Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum HIPMI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum HIPMI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut dugaan aliran dana senilai Rp 3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepada Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari.

Dugaan aliran uang tersebut sebelumnya terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufiq Husein menegaskan, Rabu (3/6), bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan yang muncul dalam proses persidangan tersebut.

Tentunya (aliran dana) itu akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan melakukan klarifikasi-klarifikasi atau pemanggilan terhadap yang bersangkutan,

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufiq Husein.

Menurutnya, tim penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak PT Waskita Karya maupun Akbar Himawan Buchari.

"Termasuk tadi pertanyaan berikutnya itu sumbernya dari PT Waskita. Ya kita akan pastikan melakukan dua pihak. Panggilan untuk ke pemberinya maupun ke penerimanya," ujarnya.

Baca juga:

KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi

Taufiq memastikan informasi terkait dugaan aliran dana tersebut telah diketahui oleh tim penyidik KPK. Hal itu karena proses penyidikan dan penuntutan berada dalam satu koordinasi di bawah Kedeputian Penindakan.

"Itu memang sudah diketahui oleh tim penyidik karena di sini kan ada JPU dan penyidik satu atap. Jadi hasil penyidikan itu kita juga sharing dengan jaksa penuntut umum kemudian hasil persidangan juga di-sharing dengan tim penyidik," bebernya.

KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi DJKA

Saat ini KPK telah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan DJKA, khususnya yang berada di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel). Dalam perkara tersebut, KPK disebut telah mengantongi pihak yang berstatus tersangka.

"Tetapi apakah itu akan dilakukan di surat penyidikan yang Sumbagsel, tentunya akan dipertimbangkan oleh tim penyidik," katanya.

Baca juga:

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA

KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan penyidikan dengan mendalami dugaan aliran uang kepada Akbar Himawan Buchari.

Menurut Taufiq, penyidik masih akan menelaah keterkaitan berbagai fakta yang muncul dalam perkara dugaan korupsi proyek DJKA yang tersebar di sejumlah wilayah.

"Apakah fakta-fakta ini masih ada korelasinya dengan surat perintah penyidikan yang sedang berjalan karena tentunya kan ini tersebar ya ada di Sumut, ada di Sumbagsel, ada yang bagian timur juga tuh kalau enggak salah Makassar nanti akan ada pengembangan juga," pungkasnya. (Pon)

#KPK #DJKA Kemenhub #Hipmi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Bagikan