KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum HIPMI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum HIPMI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut dugaan aliran dana senilai Rp 3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepada Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari.

Dugaan aliran uang tersebut sebelumnya terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufiq Husein menegaskan, Rabu (3/6), bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan yang muncul dalam proses persidangan tersebut.

Tentunya (aliran dana) itu akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan melakukan klarifikasi-klarifikasi atau pemanggilan terhadap yang bersangkutan,

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufiq Husein.

Menurutnya, tim penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak PT Waskita Karya maupun Akbar Himawan Buchari.

"Termasuk tadi pertanyaan berikutnya itu sumbernya dari PT Waskita. Ya kita akan pastikan melakukan dua pihak. Panggilan untuk ke pemberinya maupun ke penerimanya," ujarnya.

Baca juga:

KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi

Taufiq memastikan informasi terkait dugaan aliran dana tersebut telah diketahui oleh tim penyidik KPK. Hal itu karena proses penyidikan dan penuntutan berada dalam satu koordinasi di bawah Kedeputian Penindakan.

"Itu memang sudah diketahui oleh tim penyidik karena di sini kan ada JPU dan penyidik satu atap. Jadi hasil penyidikan itu kita juga sharing dengan jaksa penuntut umum kemudian hasil persidangan juga di-sharing dengan tim penyidik," bebernya.

KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi DJKA

Saat ini KPK telah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan DJKA, khususnya yang berada di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel). Dalam perkara tersebut, KPK disebut telah mengantongi pihak yang berstatus tersangka.

"Tetapi apakah itu akan dilakukan di surat penyidikan yang Sumbagsel, tentunya akan dipertimbangkan oleh tim penyidik," katanya.

Baca juga:

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA

KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan penyidikan dengan mendalami dugaan aliran uang kepada Akbar Himawan Buchari.

Menurut Taufiq, penyidik masih akan menelaah keterkaitan berbagai fakta yang muncul dalam perkara dugaan korupsi proyek DJKA yang tersebar di sejumlah wilayah.

"Apakah fakta-fakta ini masih ada korelasinya dengan surat perintah penyidikan yang sedang berjalan karena tentunya kan ini tersebar ya ada di Sumut, ada di Sumbagsel, ada yang bagian timur juga tuh kalau enggak salah Makassar nanti akan ada pengembangan juga," pungkasnya. (Pon)

#KPK #DJKA Kemenhub #Hipmi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - 5 menit lalu
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan