Subsidi Energi Solar di 2022 Bakal Berbasis Orang

Rabu, 25 Agustus 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kebijakan subsidi energi pada tahun 2022 akan lebih tepat sasaran melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2022, anggaran subsidi energi naik menjadi Rp134 triliun dibandingkan outlook 2021 yang sebesar Rp 128,5 triliun.

Baca Juga:

Begini Perkembangan Penyaluran Bansos Tunai, Beras dan Subsidi Upah

Subsidi energi tahun depan akan meliputi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG tabung tiga kilogram sebesar Rp77,5 triliun dan subsidi listrik Rp 56,5 triliun.

Adapun subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram terbagi atas subsidi jenis BBM tertentu senilai Rp 11,3 triliun dan LPG tabung tiga kilogram yaitu Rp 66,5 triliun

"Kebijakan akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (24/8).

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Pemerintah juga akan mengkaji agar subsidi solar juga diarahkan menjadi subsidi berbasis orang. Maka dari itu, evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar akan dilakukan, agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler dan mendorong pembangunan sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," ungkapnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

KPR Subsidi Jadi Motor Penggerak Kredit BTN Saat Pandemi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan