Subsidi Energi Solar di 2022 Bakal Berbasis Orang
SPBU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kebijakan subsidi energi pada tahun 2022 akan lebih tepat sasaran melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat.
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2022, anggaran subsidi energi naik menjadi Rp134 triliun dibandingkan outlook 2021 yang sebesar Rp 128,5 triliun.
Baca Juga:
Begini Perkembangan Penyaluran Bansos Tunai, Beras dan Subsidi Upah
Subsidi energi tahun depan akan meliputi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG tabung tiga kilogram sebesar Rp77,5 triliun dan subsidi listrik Rp 56,5 triliun.
Adapun subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram terbagi atas subsidi jenis BBM tertentu senilai Rp 11,3 triliun dan LPG tabung tiga kilogram yaitu Rp 66,5 triliun
"Kebijakan akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (24/8).
Pemerintah juga akan mengkaji agar subsidi solar juga diarahkan menjadi subsidi berbasis orang. Maka dari itu, evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar akan dilakukan, agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler dan mendorong pembangunan sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," ungkapnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
KPR Subsidi Jadi Motor Penggerak Kredit BTN Saat Pandemi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya