Sritex Akhirnya Lakukan PHK, Ini Kata Pemerintah dan Langkah Yang Ditempuh
Jumat, 28 Februari 2025 -
MerahPutih.com - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akhirnya mengumumkan sekitar 8 ribu karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan. Sementara secara keseluruhan, terdapat 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan, pemerintah mencari solusi terbaik untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit.
"Kita cari, kita negara harus juga cari solusi yang terbaik," ujar Wamenaker Noel di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, kewajiban negara memastikan hak-hak kawan-kawan buruh, pekerja terkait mendapatkan pesangon. Kedua, mendapatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan juga Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini merupakan tugas pemerintah.
Baca juga:
Bikin Haru! Korban PHK PT Sritex Perpisahan dengan Sejawat, Corat-Coret Baju Mirip Anak Sekolah
"Tidak kalah penting adalah kita juga mencari kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ. Dengan satu, tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur. Yang jelas kita akan mencari lapangan industri yang membuka lapangan pekerjaan, kita tidak mau dibatasi umur," katanya.
Ia menambahkan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memiliki data terkait para korban PHK.
"Nanti dari dinas punya data. Terus kita taruh maunya (korban PHK) apa, misalnya lanjut ke industri-industri tekstil, kita masukin. Kalau mereka mau mengubah keterampilannya, kita masukin ke Balai Latihan Kerja (BLK)," tambah Noel.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengumumkan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai Maret.