Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sri Utami Akui Jadi Bendahara "Duit Haram" Sekjen Kementerian ESDM

Fredy Wansyah - Rabu, 03 Juni 2015

MerahPutih Nasional - Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengakui Waryono Karno menunjuk Sri Utami menjadi koordinator kegiatan satuan kerja di Kesekretariatan Jenderal Kementerian ESDM. Hal ini terjadi saat Waryono menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Sri mendapat tugas untuk mengumpulkan dana-dana haram dari Kementrian ESDM. Selain itu, dia juga ditugaskan untuk mengelola dan mengkoordinir kegiatan pengadaan barang dan jasa.

"Beliau (Waryono) meminta agar seluruh kegiatan pengadan barang jasa itu agar dikoordinasikan oleh Sri Utami selaku koordinator pelaksanaan anggaran. Agar misalnya ada 'uang terima kasih' atau apa itu bisa optimal oleh Bu Sri Utami," ujar Didi di ruang sidang Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung pada Kesekretariatan Jenderal Kementerian ESDM dengan terdakwa Waryono Karno, Jakarta, Rabu (3/6).

Didi menjelaskan, uang-uang iu sengaja dikumpulkan untuk membiayai program-prgram yang tidak masuk dalam pos anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Waryono dalam suatu kesempatan diakui Didi pernah menginstruksikan pengumpulan dana dari kegiatan-kegiatan biro di Setjen Kementerian ESDM.

"Saya ingat, memang Pak Sekjen pernah berbicara bahwa ini perlu dana untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dibiayai dengan APBN," kata Didi.

Ditambahkan Rida Mulyana mantan Kabiro Perencanaan kini Dirjen Energi Baru dan Terbarukan ESDM dari uang yang terkumpul, sebagian dimanfaatkan untuk pencitraan di kementeriannya.‎ Termasuk untuk membayar demo tandingan.

"Misalnya kita sering didemo, kita memberikan demo tandingan kayak macam itu pak, tapi tidak bisa ditangani APBN," katanya. (mad)

Baca Juga:

Menteri Susi Dukung Bareskrim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen KKP

Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Polisi Bakal Periksa Sri Mulyani

Kementerian ESDM Berkomitmen Bangun Industri Migas

Baca Artikel Asli