MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah tetap memberlakukan kebijakan penyekatan dan penutupan jalan di tengah kota, meskipun Solo sudah berstatus PPKM Level 3.
Penutupan dan penyekatan dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan akibat pelonggaran aturan PPKM Level 3.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, turunnya PPKM Level 3 di Solo tidak akan mengubah kebijakan kepolisian dalam menangani COVID-19. Penutupan jalan tetap diberlakukan selama PPKM berlangsung.
Baca Juga:
"Kami tetap mempertahankan kegiatan penyekatan di enam ruas jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat," kata Ade, Selasa (31/8).
Ia mengatakan, enam ruas jalan utama di Solo tetap ditutup mulai pukul 20.30 hingga 05.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat akibat adanya pelanggaran aturan.
"Penutupan jalan utama di Solo tetap kita lakukan. Kami tidak ingin lengah dan kasus COVID-19 naik lagi," papar dia.
Mantan Kapolres Karanganyar keenam ruas jalan yang ditutup tersebut adalah Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Piere Tendean, Jalan Doktor Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Sutan Syahrir.
"Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan prioritas. Jadi mobil damkar dan ambilan tetap bisa jalan," katanya
Tidak hanya itu saja, kata dia, kendaraan evakuasi terkait penanganan COVID-19 juga bisa melintas. Setiap jalan yang ditutup ada petugas yang berjaga.
"Kebijakan penyekatan pintu keluar masuk batas kota tetap dilakukan. Terutama akhir pekan kita tingkatkan lagi," papar dia.
Baca Juga:
Risma Resmikan Sentra Kreasi Disabilitas di Solo
Ia menegaskan penyekatan di perbatasan pada PPKM Level 4 ini bentuknya bukan lagi kegiatan penindakan. Penyekatan lebih pada memberikan imbauan kepada semua pengendara kendaraan bermotor yang melintas agar mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.
"Kami penyekatan batas kota untuk sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi. Ini sangat penting karena aplikasi itu diberlakukan semua lembaga," kata dia.
Ia menambahkan, pengawasan di pusat perbelanjaan dan mal juga akan ditingkatkan terutama pada akhir pekan. Hal itu dilakukan karena pengunjung meningkat drastis pada akhir pekan.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mendukung langkah Polresta Surakarta dalam melakukan penyekatan dan penutupan jalan. Dengan cara tersebut, mobilitas masyarakat tetap terjaga dan tidak ada kerumunan.
"Kami tetap ingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M dan memakai masker dobel, meskipun kasus COVID-19 turun," kata Arif. (Ismail/Jawa tengah)
Baca Juga:
Simpang 7 Palang Joglo Solo Bikin Macet, Menhub Kebut Proyek Elevated Railway