Soal Utang Rp2 Miliar Ini Penjelasan Anang Iskandar

Sabtu, 05 September 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar menjadi incaran awak media saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Penegakan Hukum Tanpa Kegaduhan' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9). Wartawan, baik cetak maupun elektronik, mencecar Anang soal utang sebesar Rp2,186 miliar. 

Awalnya Anang enggan menjawab pertanyaan wartawan soal utang tersebut. Tapi, karena terus dicecar akhirnya Anang pun buka mulut. 

"Memang benar. Utang itu untuk kegiatan," jawabnya singkat. Merasa tak puas wartawan kembali menanyakan asal muasal utang itu. 

"Istri saya punya usaha. Dia yang berutang, tapi karena saya tanggung jawab jadi saya masukan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," jawab Anang. Namun, ketika wartawan kembali mencecar Anang jenis usaha yang digeluti istrinya, pria kelahiran Mojokerto, 18 Mei 1958 ini kehabisan kesabaran. "Pokoknya untuk usaha, masak sampeyan (kamu) mau tahu semua?" tukas Anang. 

Seperti diketahui, 'dapur' Kabareskrim Polri yang baru ini diketahui melalui situs acch.kpk.go.id, Anang melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.855.521.148 yang terdiri dari harta bergerak berupa alat transportasi, yaitu satu unit Toyota Camry dan satu unit Toyota Fortuner senilai Rp650 juta. Kemudian, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Mojokerto dan Bekasi senilai Rp5.657.400.000. 

Selain itu, Anang juga memiliki usaha klinik kesehatan senilai Rp500 juta. Ada juga harta berupa logam mulia dan harta bergerak lainnya senilai Rp66 juta, surat berharga senilai Rp1 miliar, sedangkan giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp168.121.148. Dan, pinjaman sebesar Rp2.186.000.000. (Luh)

Baca Juga: 

Bambang Soesatyo: Komisi III Siap Bantu Kinerja Anang

Buwas Jadi Kepala BNN, Begini Pesan Anang

Mutasi Komjen Buwas Karena Intervensi Jusuf Kalla?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan