Soal Utang Rp2 Miliar Ini Penjelasan Anang Iskandar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 05 September 2015
Soal Utang Rp2 Miliar Ini Penjelasan Anang Iskandar

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar merilis kasus TPPU narkoba di Jakarta, Agustus 2015 jumlah aset diperkirakan mencapai Rp 4,6 miliar, (Foto Dok Humas BNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar menjadi incaran awak media saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Penegakan Hukum Tanpa Kegaduhan' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9). Wartawan, baik cetak maupun elektronik, mencecar Anang soal utang sebesar Rp2,186 miliar. 

Awalnya Anang enggan menjawab pertanyaan wartawan soal utang tersebut. Tapi, karena terus dicecar akhirnya Anang pun buka mulut. 

"Memang benar. Utang itu untuk kegiatan," jawabnya singkat. Merasa tak puas wartawan kembali menanyakan asal muasal utang itu. 

"Istri saya punya usaha. Dia yang berutang, tapi karena saya tanggung jawab jadi saya masukan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," jawab Anang. Namun, ketika wartawan kembali mencecar Anang jenis usaha yang digeluti istrinya, pria kelahiran Mojokerto, 18 Mei 1958 ini kehabisan kesabaran. "Pokoknya untuk usaha, masak sampeyan (kamu) mau tahu semua?" tukas Anang. 

Seperti diketahui, 'dapur' Kabareskrim Polri yang baru ini diketahui melalui situs acch.kpk.go.id, Anang melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.855.521.148 yang terdiri dari harta bergerak berupa alat transportasi, yaitu satu unit Toyota Camry dan satu unit Toyota Fortuner senilai Rp650 juta. Kemudian, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Mojokerto dan Bekasi senilai Rp5.657.400.000. 

Selain itu, Anang juga memiliki usaha klinik kesehatan senilai Rp500 juta. Ada juga harta berupa logam mulia dan harta bergerak lainnya senilai Rp66 juta, surat berharga senilai Rp1 miliar, sedangkan giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp168.121.148. Dan, pinjaman sebesar Rp2.186.000.000. (Luh)

Baca Juga: 

Bambang Soesatyo: Komisi III Siap Bantu Kinerja Anang

Buwas Jadi Kepala BNN, Begini Pesan Anang

Mutasi Komjen Buwas Karena Intervensi Jusuf Kalla?

#LHKPN #Anang Iskandar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Muhammad Qodari resmi jadi Kepala Bakom. Simak rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp 261,9 miliar berdasarkan LHKPN KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Indonesia
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Lonjakan harta Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto disorot publik. GMBI melaporkan ke KPK dan mempertanyakan kenaikan hampir Rp1 miliar per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Bagikan