Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 08 Juli 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IV DPR RI Hindun Anisah memberi respons atas usul penambahan anggaran pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, usul penambahan anggaran pada KKP diperlukan. Namun, ia menekankan pentingnya prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan.
?
“Pada prinsipnya, kami menyetujui adanya penambahan anggaran, tetapi anggaran KKP jangan sampai porsi besarnya berkutat untuk anggaran rutin. Justru anggaran untuk nelayan dan peningkatan kesejahteraannya tidak menjadi prioritas,” kata Hindun dikutip Selasa (8/7).
?
Indonesia sebagai negara maritim, kata Hindun, memang membutuhkan anggaran yang representatif untuk menjaga dan mengamankan sumber daya laut Indonesia yang sangat berlimpah. Dengan begitu, kekayaan laut bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan devisa negara.
?
Tak hanya itu, terkait dengan sektor produksi perikanan Indonesia saat ini, ia mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan semacam bioflok dan integrasi mangrove-aquaculture.

Baca juga:

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi


?
Selain itu, menurutnya, diperlukan perluasan riset dan pengembangan benih unggul, pakan lokal, serta pencegahan penyakit ikan. “KKP juga harus hadir dengan memberikan pelatihan dan memfasilitasi pengolahan sederhana bagi nelayan dan UMKM agar hasil perikanan tidak hanya dijual mentah, tetapi diolah menjadi produk dengan nilai tambah,” terangnya.
?
Hindun berharap KKP juga memberikan kemudahan dan menyederhanakan proses perizinan usaha perikanan dan budidaya agar ramah terhadap nelayan dan pembudi daya skala kecil.
?
"Kami berharap KKP perlu melakukan revisi kebijakan secara partisipatif agar regulasi seperti PIT, zonasi budi daya, dan ekspor benih tidak menimbulkan kebingungan atau resistensi,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan