Brigadir NP 'Smackdown' Mahasiswa Berdalih Refleks bukan Niat Melukai
Kamis, 14 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Polisi menyebut oknum polisi berinisial Brigadir NP refleks saat memiting dan membanting mahasiswa berinisial MFA (21), dalam aksi pembubaran demo di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10).
Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro menyebut, hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri, oknum anggota itu tidak berniat melukai mahasiswa tersebut.
“Dirinya mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (14/10).
Baca Juga:
Komnas HAM Indikasikan Aksi Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Demo Langgar HAM
Meski mengaku seperti itu, namun Wahyu menyebut Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum anggota yang sudah bertindak di luar standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
“Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP pengamanan dan beliau sudah berjanji lasung kepada korban dan keluarga korban,” terangnya.

Diketahui, aksi mahasiswa dari berbagai kelompok bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389 di depan Kantor Bupati Tangerang dibubarkan polisi.
Awalnya, demo ini digelar secara damai. Namun, terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Aparat akhirnya bertindak dengan menangkap sejumlah mahasiswa.
Saat itu, salah satu mahasiswa yang tertangkap ditarik dari kericuhan aksi.
Baca Juga:
Mahasiswa yang Dibanting Minta Pelaku Oknum Polisi Dihukum
Oknum polisi itu menindak berlebihan mahasiswa itu. Seperti diangkat untuk kemudian dibanting ke lantai.
Mahasiswa yang dibanting itu sontak tergeletak.
Beberapa orang berseragam polisi kemudian menghampiri mahasiswa itu. Mereka membantu mahasiswa itu bangkit, namun korban sudah tak berdaya. (Knu)
Baca Juga:
Banting Mahasiswa Saat Demo, DPR Desak Pendidikan Mental Polisi Dibenahi