Mahasiswa yang Dibanting Minta Pelaku Oknum Polisi Dihukum
Peristiwa seorang anggota polisi membanting mahasiswa saat berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10). (Foto: MP/Twitter)
MerahPutih.com - MFA (21), mahasiswa yang dibanting oknum polisi hingga pingsan ingin oknum polisi berpangkat brigadir berinisial NP itu diberi sanksi.
MFA berharap Polri tetap memberikan sanksi kepada NP yang melakukan kekerasan kepadanya yang demo saat perayaan hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
"Saya berharap kepada kepolisian untuk menindak tegas oknum yang memang telah dikatakan melakukan represif kepada mahasiswa," ungkap MFA, Kamis (14/10).
Baca Juga:
Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Enggak Mati
Korban berharap, ada pelajaran yang bisa dipetik dalam perkara ini. "Semoga kasus ini jadi pelajaran bahwa tindakan represif itu harus dihindari," imbuh MFA.
Sebaliknya, Brigadir NP juga minta maaf kepada korban MFA dan juga orang tuanya di depan kapolresta dan wartawan.
"Saya minta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya. Saya akan bertanggung jawab penuh atas tindakan saya. Saya sekali lagi meminta maaf kepada Mas Faris dan keluarga," katanya.
Mabes Polri telah memeriksa Brigadir NP yang dianggap melakukan kesalahan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan demonstrasi.
Tak hanya Brigadir NP, perwira pengawas lapangan dan pengendali lapangan dalam aksi kerusuhan tersebut kini telah menjalani pemeriksaan internal.
Sebagai informasi, sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10).
Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh. Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.
Namun, aksi represif dilakukan seorang polisi dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang tersebut.
Baca Juga:
Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Minta Maaf
Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa, lalu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.
Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.
Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban. Peristiwa ini akhirnya viral di media sosial dan banyak dikecam netizen. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-Kejang, Polda Banten: Harus Dilakukan Penindakan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026