Sistem Penggunaan Senjata di Lingkungan Polri Perlu Diperbaiki

Jumat, 26 Februari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kasus penembakan oleh oknum Polisi Bripka CS terhadap anggota prajurit TNI dan beberapa warga sipil di Cengkareng, Jakarta Barat mesti jadi momentum perbaikan manajerial di Kepolisian.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak, sistem penggunaan senjata di kalangan kepolisian diperbaiki. Tujuannya agar kasus seperti Bripka CS tak berulang. Misalnya ketentuan psikotes setiap enam bulan bagi anggota Polri pemegang senjata harus konsisten dilakukan.

Baca Juga:

Kesaksian Pengunjung Cafe Ketakutan saat Oknum Polisi Tembak Mati Prajurit TNI

"Termasuk pengawasan maksimal terhadap aparatur kepolisian yang terindikasi melenceng perlu konsisten dilakukan," ujar Neta kepada wartawan, Jumat (26/2).

Menurut dia, tak ada kebijakan khusus yang harus dibuat Kapolri untuk mengatasi persoalan aktual yang tengah dihadapi Polri dan Kapolri saat ini. Adapun persoalan aktual dimaksud itu terkait Polisi terlibat narkoba dan Polisi koboi yang asal main tembak saja.

Sebabnya, ketentuan ketentuan itu sudah menjadi SOP dan sudah ada dalam berbagai ketentuan serta secara teori semuanya sudah cukup komperhensif.

Namun, pengawasan tidak konsisten dan kepedulian masing-masing atasan selalu melemah. "Yang perlu dilakukan itu komitmen untuk konsisten menjalankan semua konsep yang ada dan konsisten menjalankan fungsi pengawasan," tuturnya.

Tim Inafis melakukan olah TKP peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Dia menambahkan, Kapolri harus memilih Kapolres yang peduli dan konsisten mengawasi sikap, prilaku, dan kinerja bawahannya.

Selalu ada evalusi, terutama terhadap personil yang sudah menunjukkan tanda-tanda aneh.

"Perilaku, dan kinerja bawahannya harus segera dicopot dari jabatannya, sebelum anak buah berulah, dan menjadi monster bagi masyarakat," katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap motif penembakan di Cengkareng yang dilakukan oknum polisi Bripka CS. Bripka CS diduga melakukan penembakan karena tidak terima ditagih uang minuman senilai Rp 3,3 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap insiden penembakan di Cengkareng terjadi saat RM Cafe hendak tutup pada Kamis (25/2) pukul 04.30 WIB dini hari.

"Kronologis sekitar pukul 02.00 tersangka CS ke TKP yang merupakan kafe, lalu melakukan kegiatan minum-minum," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).

Baca Juga:

Buntut Prajurit TNI Tewas Ditembak, Perwira Diminta Lakukan Pengawasan ke Anggota

Kemudian, menjelang kafe tutup, terjadi percekcokan antara Bripka CS dan kasir kafe. Pukul 04.00 pada saat melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai.

Dengan kondisi mabuk saudara CS mengeluarkan senpi dan melakukan penembakan ke 4 korban. "Tiga meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit," jelasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan