Sistem Penggunaan Senjata di Lingkungan Polri Perlu Diperbaiki

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Februari 2021
Sistem Penggunaan Senjata di Lingkungan Polri Perlu Diperbaiki

Lokasi penembakan anggota TNI di kafe Jalan Cengkareng Raya, Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kasus penembakan oleh oknum Polisi Bripka CS terhadap anggota prajurit TNI dan beberapa warga sipil di Cengkareng, Jakarta Barat mesti jadi momentum perbaikan manajerial di Kepolisian.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak, sistem penggunaan senjata di kalangan kepolisian diperbaiki. Tujuannya agar kasus seperti Bripka CS tak berulang. Misalnya ketentuan psikotes setiap enam bulan bagi anggota Polri pemegang senjata harus konsisten dilakukan.

Baca Juga:

Kesaksian Pengunjung Cafe Ketakutan saat Oknum Polisi Tembak Mati Prajurit TNI

"Termasuk pengawasan maksimal terhadap aparatur kepolisian yang terindikasi melenceng perlu konsisten dilakukan," ujar Neta kepada wartawan, Jumat (26/2).

Menurut dia, tak ada kebijakan khusus yang harus dibuat Kapolri untuk mengatasi persoalan aktual yang tengah dihadapi Polri dan Kapolri saat ini. Adapun persoalan aktual dimaksud itu terkait Polisi terlibat narkoba dan Polisi koboi yang asal main tembak saja.

Sebabnya, ketentuan ketentuan itu sudah menjadi SOP dan sudah ada dalam berbagai ketentuan serta secara teori semuanya sudah cukup komperhensif.

Namun, pengawasan tidak konsisten dan kepedulian masing-masing atasan selalu melemah. "Yang perlu dilakukan itu komitmen untuk konsisten menjalankan semua konsep yang ada dan konsisten menjalankan fungsi pengawasan," tuturnya.

Tim Inafis melakukan olah TKP peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Dia menambahkan, Kapolri harus memilih Kapolres yang peduli dan konsisten mengawasi sikap, prilaku, dan kinerja bawahannya.

Selalu ada evalusi, terutama terhadap personil yang sudah menunjukkan tanda-tanda aneh.

"Perilaku, dan kinerja bawahannya harus segera dicopot dari jabatannya, sebelum anak buah berulah, dan menjadi monster bagi masyarakat," katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap motif penembakan di Cengkareng yang dilakukan oknum polisi Bripka CS. Bripka CS diduga melakukan penembakan karena tidak terima ditagih uang minuman senilai Rp 3,3 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap insiden penembakan di Cengkareng terjadi saat RM Cafe hendak tutup pada Kamis (25/2) pukul 04.30 WIB dini hari.

"Kronologis sekitar pukul 02.00 tersangka CS ke TKP yang merupakan kafe, lalu melakukan kegiatan minum-minum," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).

Baca Juga:

Buntut Prajurit TNI Tewas Ditembak, Perwira Diminta Lakukan Pengawasan ke Anggota

Kemudian, menjelang kafe tutup, terjadi percekcokan antara Bripka CS dan kasir kafe. Pukul 04.00 pada saat melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai.

Dengan kondisi mabuk saudara CS mengeluarkan senpi dan melakukan penembakan ke 4 korban. "Tiga meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit," jelasnya. (Knu)

#IPW #Penembakan TNI #Penembakan Misterius #Kasus Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat
Harus ada SOP pengamanan yang jelas untuk diplomat kita, agar peristiwa seperti ini tidak terulang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Video
Penembakan Massal Menghebohkan Warga Thailand 6 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Penembakan massal menghebohkan ibu kota Thailand, Bangkok, Senin (28/7). 6 orang dilaporkan tewas dalam insiden itu penembakan terjadi di sebuah Pasar Bang Sue, distrik Chatuchak, pasar makanan segar populer di ibu kota Thailand Mereka yang tewas rata-rata petugas keamanan setempat. Pelaku sendiri dilaporkan tewas bunuh diri tak lama setelah melancarkan aksinya
Wiwit Purnama Sari - Selasa, 29 Juli 2025
Penembakan Massal Menghebohkan Warga Thailand 6 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Muncul Isu Penembakan 3 Polisi Terkait Urusan Beking Sabung Ayam, Pengamat: Harus Dibuktikan, Jangan sampai Fitnah
Isu Penembakan terhadap Polisi di Lampung karena Urusan Beking Sabung Ayam, Pengamat : Harus Dibuktikan, Jangan sampai Fitnah !
Frengky Aruan - Jumat, 21 Maret 2025
Muncul Isu Penembakan 3 Polisi Terkait Urusan Beking Sabung Ayam, Pengamat: Harus Dibuktikan, Jangan sampai Fitnah
Bagikan