Kesaksian Pengunjung Cafe Ketakutan saat Oknum Polisi Tembak Mati Prajurit TNI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Februari 2021
Kesaksian Pengunjung Cafe Ketakutan saat Oknum Polisi Tembak Mati Prajurit TNI

Lokasi penembakan anggota TNI di kafe Jalan Cengkareng Raya, Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi penembakan oleh oknum anggota polisi terhadap beberapa pegawai cafe dan anggota TNI di cafe RM, Cengkareng membuat pengunjung ketakutan.

Beberapa perempuan yang sempat ada di sana menangis sambil berjalan keluar dari kafe.

Hal itu terungkap dari kesaksian Panca, juru parkir yang berada di dekat kafe tersebut.

Baca Juga:

Buntut Prajurit TNI Tewas Ditembak, Perwira Diminta Lakukan Pengawasan ke Anggota

"Malam jam 2-an, pengunjung kafe, ada perempuan, keluar dari kafe ditemani tiga laki-laki," jelas Panca, saat diwawancarai awak media, Kamis (24/2).

Penasaran, Panca lantas bertanya kepada perempuan itu.

"Saya tanya, 'Kenapa, mbak?' Dia jawab, 'Ada pembunuhan, tembakan'. Jam 2-an dah," ucap Panca.

Tapi, Panca tak mendengar suara tembakan meski lokasinya berada tidak jauh dari lokasi.

"Perempuannya menangis, saat saya tanya lagi, kenapa? Dia jawab, 'Ada pembunuhan, penembakan'. Itu di depan kafe," tambahnya.

"Habis itu saya mandi, terus tidur lagi. Paginya benar saja, ramai di sini," lanjutnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat pernah memberi denda kepada kafe yang menjadi tempat penembakan di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat tersebut.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya memberikan denda kepada kafe tersebut lantaran melanggar protokol kesehatan perihal COVID-19.

"Sudah dua kali kami denda karena mereka pernah beroperasi di atas pukul 23.00 WIB saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Tamo.

"Mereka kami denda Rp5 juta saat melanggar," lanjutnya.

Namun, menurut Tamo, pengelola kafe tersebut nekat beroperasi kembali setelah diberikan denda.

"Bandel mereka itu, kan sudah ditutup dua kali," ujar dia.

 Lokasi penembakan anggota TNI di kafe Jalan Cengkareng Raya, Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari. (Foto: MP/Kanugrahan)
Lokasi penembakan anggota TNI di kafe Jalan Cengkareng Raya, Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari. (Foto: MP/Kanugrahan)


Dia pun menyayangkan insiden penembakan yang menewaskan tiga orang. Satu di antaranya diduga anggota TNI AD.

Diketahui, aksi penembakan menewaskan diduga anggota TNI, di sebuah kafe, Jalan Cengkareng Raya, Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari.

Pantauan di lokasi kafe tersebut, Kamis siang, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kafe tersebut dipasang garis polisi atau police line.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, jajarannya masih berupaya mencari duduk permasalahannya.

"Masih didalami oleh anggota. Dibantu dari Polda Metro Jaya," kata Ady, saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).

Diketahui, kasus tersebut telah terungkap siapa pelakunya.

Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, Bripka CS.

Diduga seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial S tewas akibat insiden tersebut.

Dua pegawai kafe berinisial FSS dan M juga tewas.

Satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula saat Bripka CS mengunjungi kafe pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan.

Baca Juga:

3 Warga dan Prajurit TNI Ditembak, Polisi Dilarang Masuk Tempat Hiburan


Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, lalu terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," jelas Yusri.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata api yang digunakan Bripka CS.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Kafe Tempat Anggota TNI AD Ditembak Segera Ditutup 3x24 Jam

#Penembakan #Kasus Penembakan #Prajurit TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Dunia
Penembakan di Masjid Pakistan, 16 Orang Tewas
Baku tembak masih berlangsung antara para penyerang dan pasukan keamanan di lokasi kejadian yang berada di distrik Kohat, Khyber Pakhtunkhwa.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Penembakan di Masjid Pakistan, 16 Orang Tewas
Dunia
Penembakan Sekolah Kembali Terjadi di Filipina, 3 Siswa Tewas
Penembakan terjadi di sebuah sekolah menengah di South Cotabato, Filipina selatan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 18 September 2026
Penembakan Sekolah Kembali Terjadi di Filipina, 3 Siswa Tewas
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polri Buru 8 Orang yang Diduga Pelaku
Polisi kini sudah mengantongi ciri-ciri pelaku penembakan tiga ASN di Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polri Buru 8 Orang yang Diduga Pelaku
Indonesia
Jenazah Pegawai Dinas Pertanian Ditembak KKB Diterbangkan ke Kupang, Pelaku Penembakan Kelompok Nduga
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku penembakan adalah KKB kelompok Nduga. Namun, siapa yang melakukan penembakan masih didalami.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Jenazah Pegawai Dinas Pertanian Ditembak KKB Diterbangkan ke Kupang, Pelaku Penembakan Kelompok Nduga
Indonesia
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Laporan media lokal The Manila Times, insiden itu terjadi sesaat sebelum kelas dimulai, yang juga menewaskan terduga pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Dunia
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Motif penembakan masih diselidiki, namun Kepolisian San Diego menduga insiden ini berkaitan dengan serangan kebencian terhadap komunitas Muslim.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Bagikan