Singgung Isu Kecurangan TSM, Megawati: Biarkan Rakyat Memilih dengan Sukacita

Rabu, 14 Agustus 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengingatkan kembali agar ajang Pilkada 2024 tidak diwarnai aksi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal tersebut disampaikan Megawati dalam pidatonya usai mengumumkan calon kepala daerah yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Awalnya, Megawati menyinggung soal keinginan Proklamator RI Soekarno untuk menjadikan partai sebagai wadah mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan.

"Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika," ujar Megawati.

Baca juga:

Daftar 13 Nama Cagub-Cawagub PDIP Untuk Pilkada 2024

Ia perlu mengungkap hal itu karena menganggap cita-cita kemerdekaan belakangan ini, banyak dilupakan karena kealpaan ‘penguasa’.

"Sekarang mulai banyak dilupakan, lo, mulai kekuasaan itu diambil bukan untuk yang namanya sebuah kearifan bagi kemaslahatan, kesejahteraan, keadilan, dan perikemanusiaan bagi bangsanya yang disebut rakyat Indonesia," katanya.

Putri Bung Karno itu mengaku, turut merasakan kondisi memprihatinkan. Bahwa cita-cita kemerdekaan, seperti mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan, tak muncul belakangan ini.

Megawati juga mengingatkan pihak tertentu untuk tidak melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilkada 2024. Artinya, ‘pihak-pihak penguasa’ seharusnya membiarkan rakyat punya kedaulatan untuk memilih calon pemimpinnya.

Baca juga:

Sekjen PDIP Sebut Pilkada jadi Wahana Bangun Komitmen Selesaikan Masalah Rakyat

"Jangan ada TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita," tegasnya.

Megawati menyebutkan pihak yang melakukan kecurangan secara TSM, sebenarnya sedang memecah belah rakyat Indonesia sendiri. Ia berharap, pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.

"Lo, orang yang melakukan itu, yo, orang Indonesia, lo. berarti apa? Akibat suatu perintah. Perintah ini sebenarnya lupa, ini ingin memecah belah bangsa sendiri," sambung Megawati.

Lebih jauh, Megawati tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu. Dia mengaku dalam sebuah kesempatan, pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara, Mahfud MD. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.

Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDIP sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada. Mahfud mengakui, hak itu yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanananya.

"Pak Mahfud begini (sembari gesture mengangguk). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia,maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada," ungkap Megawati. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan