Singgung Isu Kecurangan TSM, Megawati: Biarkan Rakyat Memilih dengan Sukacita
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengingatkan kembali agar ajang Pilkada 2024 tidak diwarnai aksi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hal tersebut disampaikan Megawati dalam pidatonya usai mengumumkan calon kepala daerah yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Awalnya, Megawati menyinggung soal keinginan Proklamator RI Soekarno untuk menjadikan partai sebagai wadah mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan.
"Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika," ujar Megawati.
Baca juga:
Ia perlu mengungkap hal itu karena menganggap cita-cita kemerdekaan belakangan ini, banyak dilupakan karena kealpaan ‘penguasa’.
"Sekarang mulai banyak dilupakan, lo, mulai kekuasaan itu diambil bukan untuk yang namanya sebuah kearifan bagi kemaslahatan, kesejahteraan, keadilan, dan perikemanusiaan bagi bangsanya yang disebut rakyat Indonesia," katanya.
Putri Bung Karno itu mengaku, turut merasakan kondisi memprihatinkan. Bahwa cita-cita kemerdekaan, seperti mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan, tak muncul belakangan ini.
Megawati juga mengingatkan pihak tertentu untuk tidak melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilkada 2024. Artinya, ‘pihak-pihak penguasa’ seharusnya membiarkan rakyat punya kedaulatan untuk memilih calon pemimpinnya.
Baca juga:
Sekjen PDIP Sebut Pilkada jadi Wahana Bangun Komitmen Selesaikan Masalah Rakyat
"Jangan ada TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita," tegasnya.
Megawati menyebutkan pihak yang melakukan kecurangan secara TSM, sebenarnya sedang memecah belah rakyat Indonesia sendiri. Ia berharap, pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.
"Lo, orang yang melakukan itu, yo, orang Indonesia, lo. berarti apa? Akibat suatu perintah. Perintah ini sebenarnya lupa, ini ingin memecah belah bangsa sendiri," sambung Megawati.
Lebih jauh, Megawati tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu. Dia mengaku dalam sebuah kesempatan, pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara, Mahfud MD. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.
Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDIP sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada. Mahfud mengakui, hak itu yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanananya.
"Pak Mahfud begini (sembari gesture mengangguk). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia,maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada," ungkap Megawati. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja