Sindikat Mafia Tanah di Bekasi Kembali Terbongkar, Kali Ini Sebabkan Kerugian sampai Miliaran Rupiah
Selasa, 15 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Kasus mafia tanah kembali terbongkar. Kali ini, dua kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terbongkar setelah menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Pengungkapan kasus ini dilakukan langsung Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10).
Kasus pertama melibatkan lima orang tersangka dengan modus pemalsuan akta jual beli tanah. Para tersangka menawarkan sebidang tanah kepada korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 4,07 miliar.
Namun, setelah korban menyerahkan uang kepada Tersangka ES, OS, D, RA dan RDS, faktanya salinan akta jual-beli tersebut adalah palsu.
“Bahkan tidak tercatat dalam buku reportorium," kata AHY.
Akibatnya, korban dirugikan karena tidak dapat melakukan proses penerbitan sertifikat atas nama sendiri. Dengan terungkapnya kasus ini, AHY menyebut nilai kerugian yang terselamatkan mencapai Rp 4,07 miliar.
Baca juga:
Kemudian, kasus kedua melibatkan dua tersangka dan 37 korban yang jumlahnya masih berpotensi bertambah. Tersangka RD menggandakan sertifikat hak milik orang tuanya hingga 39 dengan dibantu tersangka PS.
“Mereka melakukan perubahan pada atas nama pemegang hak NIB, nomor hak sertifikat dan nama pejabat," terang AHY.
Sertifikat palsu itu lalu digunakan tersangka RD untuk menjadi jaminan utang kepada para korban.
Total real loss dalam kasus ini mencapai Rp 3,9 miliar, sehingga total real loss kedua kasus ini mencapai sekitar Rp 7,9 miliar.
Baca juga:
Operasi Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 6 Triliun
Menurut AHY, berdasarkan laporan dari Kementerian Perhubungan, ada tambahan potensi kerugian hingga Rp 30 triliun atas kasus mafia tanah tersebut. Pasalnya lokasi tanah berada di atas lahan yang bakal dibangun MRT.
"Potential loss dari proyek besar MRT tadi bisa dikatakan untuk wilayah Bekasi ini sehingga Rp 30 triliun," tutupnya.
Pria yang juga Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pemerintah akan memberantas praktik mafia tanah.
AHY juga meminta jajarannya agar melakukan jemput bola dan tidak hanya menunggu laporan masyarakat.
"Jangan selalu menunggu, tetapi menjemput bila dan mengejar informasi. Jika memang ada keresahan masyarakat di suatu lokasi, daerah, datang. Dengarkan, catat, dan tindaklanjuti," tutup AHY yang juga putra Presiden kelima Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. (Knu)