Penjelasan Lengkap YLBHI Terkait Diskusi Berujung Pengepungan Massa
Senin, 18 September 2017 -
MerahPutih.com - Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, dikepung ratusan massa sejak Minggu (17/9) malam hingga Senin (18/9) dinihari. Massa menuding bahwa di dalam gedung tersebut sedang dilakukan kegiatan yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Padahal, menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati, pihaknya telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI di tempatnya.
Bahkan, kata dia, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng AKBP Ronald Purba, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kabaintelkam Mabes POLRI Komjen Lutfi Lubihanto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz telah melakukan klarifikasi langsung.
Menurut Asfinawati, aparat kepolisian telah melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau Komunisme.
"Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat," kata Asfinawati dalam rilis resmi LBH-YLBHI, Senin, (18/9).
Karenanya, sambung dia, LBH-YLBHI mengucapkan terimakasih atas respon dan perlindungan aparat Kepolisian yang telah melindungi rekan-rekan yang di dalam gedung, serta menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya.
Dia menegaskan, informasi di media sosial yang menyebutkan pihaknya menggelar kegiatan berbau PKI adalah hoax yang sangat sistematis untuk menyerang pihaknya.
"Padahal sama sekali tidak ada, kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh," tegas dia.
Sementara itu, Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menyatakan bahwa LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum, tertindas dan semua kelompok untuk mengadu dan meminta bantuan hukum.
"Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dan lainnya," kata Alghiffari.
"LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian," tambahnya.
Karenanya, dengan ini LBH-YLBHI juga mengucapkan terimakasih atas perhatian, bantuan dan solidaritas rekan-rekan yang mensupport dan membantu dengan cara-masing-masing.
Hal senada disampaikan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur. Menurutnya, kebersamaan ini meneguhkan pihaknya untuk terus kuat dan berjuang bersama rekan-rekan ditengah darurat demokrasi saat ini.
"Juga mengajak semua untuk terus bergandengan tangan berjuang untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law," kata Isnur. (Pon)
Baca juga berita terkait massa yang mengepung gedung LBH/YLBHI di: Massa Anggap Diskusi di YLBHI Terkait PKI, Ini Penjelasan Kapolda