Penjelasan Lengkap YLBHI Terkait Diskusi Berujung Pengepungan Massa

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 18 September 2017
Penjelasan Lengkap YLBHI Terkait Diskusi Berujung Pengepungan Massa

Peserta dan panita diskusi di kantor YLBHI yang dikepung massa. (Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, dikepung ratusan massa sejak Minggu (17/9) malam hingga Senin (18/9) dinihari. Massa menuding bahwa di dalam gedung tersebut sedang dilakukan kegiatan yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Padahal, menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati, pihaknya telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI di tempatnya.

Bahkan, kata dia, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng AKBP Ronald Purba, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kabaintelkam Mabes POLRI Komjen Lutfi Lubihanto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz telah melakukan klarifikasi langsung.

Menurut Asfinawati, aparat kepolisian telah melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau Komunisme.

"Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat," kata Asfinawati dalam rilis resmi LBH-YLBHI, Senin, (18/9).

Karenanya, sambung dia, LBH-YLBHI mengucapkan terimakasih atas respon dan perlindungan aparat Kepolisian yang telah melindungi rekan-rekan yang di dalam gedung, serta menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya.

Dia menegaskan, informasi di media sosial yang menyebutkan pihaknya menggelar kegiatan berbau PKI adalah hoax yang sangat sistematis untuk menyerang pihaknya.

"Padahal sama sekali tidak ada, kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh," tegas dia.

‎Sementara itu, Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menyatakan bahwa LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum, tertindas dan semua kelompok untuk mengadu dan meminta bantuan hukum.

"Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dan lainnya," kata Alghiffari.

"LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian," tambahnya.

Karenanya, dengan ini LBH-YLBHI juga mengucapkan terimakasih atas perhatian, bantuan dan solidaritas rekan-rekan yang mensupport dan membantu dengan cara-masing-masing.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur. Menurutnya, kebersamaan ini meneguhkan pihaknya untuk terus kuat dan berjuang bersama rekan-rekan ditengah darurat demokrasi saat ini.

"Juga mengajak semua untuk terus bergandengan tangan berjuang untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law," kata Isnur. (Pon)

Baca juga berita terkait massa yang mengepung gedung LBH/YLBHI di: Massa Anggap Diskusi di YLBHI Terkait PKI, Ini Penjelasan Kapolda

#YLBHI #LBH Jakarta #Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa #Aksi Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Perkara yang melibatkan aparat penegak hukum seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Bagikan