Siksa PRT asal Indonesia, Wanita Singapura Masuk Bui

Senin, 02 Februari 2015 - Selvi Purwanti

MerahPutih Internasional – Baru-baru ini terjadi lagi kekerasan pada TKW asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura. Hanya karena masalah kecil Neni Lestari (36) selalu menerima pukulan dan memar-memar di tubuhnya karena perbuatan majikannya Ho Mei Li (28).

Ho Mei Li adalah seorang ibu tunggal dari tiga orang anak yang tinggal di Marsilling, Singapura. Dia mengaku telah memukul Neni di bagian kepalanya, dada, punggung, lengan dan kaki bahkan terkadang pukulannya tersebut sampai menimbulkan memar dan membuat Neni mendapatkan perawatan di rumah sakit. Karena peristiwa tersebut Neni selalu merasa takut dan mengunci diri di kamarnya jika Ho Mei sedang berada di rumah.

BACA JUGADua Warga Jepang Tawanan ISIS Akhirnya Dipenggal

Ho Mei, mengaku dirinya melakukan hal tersebut, karena Neni tidak mendengarkan apa yang diperintahkannya. Ho Mei, menyuruh Neni untuk mencuci pakaian anak-anaknya dengan tangannya tidak boleh menggunakan mesin cuci, tapi Neni tidak mendengarkannya. Ho Mei yang merasa kesal akhirnya memukuli Neni hingga menimbulkan banyak memar pada tubuh Neni.

Karena perbuatannya itu, Ho Mei akan dikenakan hukuman penjara selam tiga tahun tiga bulan atau membayar denda sebesar Rp 90 juta, untuk dapat terbebas dari jeratan hukum karena tindak pemukulan terhadap pembantunya.

Berita Lainnya :

Pria 29 Tahun Ini Jual Keperjakaannya Seharga Rp 12 Juta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan