Merahputih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras aksi pembacokan brutal yang menimpa seorang mahasiswi oleh rekan sesama mahasiswa di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Kamis (26/2).
Insiden berdarah ini memicu keprihatinan mendalam karena terjadi di area institusi pendidikan yang seharusnya menjadi zona aman bagi seluruh sivitas akademika.
Darurat Keamanan di Lingkungan Kampus
Hetifah menyatakan bahwa tindakan kekerasan di lembaga pendidikan merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.
Baca juga:
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mantan Pacar Hingga Kritis, Pelaku Terobsesi Masalah Percintaan
Politisi Partai Golkar ini mendesak agar aspek keselamatan mahasiswa menjadi prioritas utama bagi setiap pengelola perguruan tinggi di Indonesia.
“Tindakan kekerasan seperti ini sama sekali tidak dapat ditoleransi, terlebih terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh,” tegas Hetifah dalam keterangannya, Jumat (27/2).
Meskipun mengapresiasi kesigapan aparat keamanan kampus dan kepolisian dalam meringkus pelaku, Hetifah mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan transparan. Fokus utama saat ini bukan hanya pada hukuman pelaku, melainkan juga pada pemulihan menyeluruh bagi korban.
Implementasi PPKPT Adalah Harga Mati
Tragedi ini menjadi momentum pengingat bagi seluruh perguruan tinggi, termasuk kampus keagamaan, untuk segera menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Baca juga:
Kasus Gajah Sumatera Mati di Pelalawan, Kapolda Riau: Pelaku akan Dihukum Seadil-adilnya
“Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, serta menjamin perlindungan yang berpihak pada korban. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban,” jelas Hetifah.
Lebih lanjut, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong koordinasi lintas kementerian agar sistem pencegahan kekerasan ini merata di seluruh sektor pendidikan tinggi.
Hetifah menekankan bahwa kampus tidak boleh menjadi arena kekerasan dalam bentuk apa pun demi menjaga martabat pendidikan nasional.

