Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sidak ke Kantor Polisi di Hari Lebaran, Ombudsman Kritisi Sejumlah Hal

Andika Pratama - Jumat, 07 Juni 2019

MerahPutih.com - Ombudsman RI melakukan sidak ke kantor instansi pemerintah di hari libur Lebaran 2019. Salah satunya adalah kantor Polsek Cempaka Putih.

Dalam kunjungannya, Ketua Ombudsman Adrianus Meliala mendatangi beberapa ruangan seperti SPK, tahanan hingga seksi umum Polsek Cempaka Putih.

Ketua Ombudsman Adrianus Meliala
Ketua Ombudsman Adrianus Meliala. Foto: MP/Kanugrahan

Sayangnya, saat mengunjungi tempat-tempat tersebut, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati sempat terlambat datang. Adrianus mengatakan, kegiatan ini bersifat acak dan mendadak.

BACA JUGA: PDIP Ajak Rakyat Indonesia Keluar dari Belenggu Penjajahan atas Kemanusiaan

"Tadi kami sudah lihat secara cepat mengenai situasi kantor, situasi tahananya. Ada kesan kami dari segi kualitas bangunannya sudah agak rusak ini bu. Ini bisa jadi usulan dari Polsek kepada Polres dan jajaran atas untuk memperbaiki," kata Adrianus di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/6)

Khusus ruangan tahanan, Adrianus menilai, kondisinya kurang memadai. Seperti kurang cahaya, kurang olah raga dan gizi.

"Ini menyebabkan mereka mudah sakit. Kalau sakit, ujung-ujungnya yang pusing adalah jajaran Polsek sendiri. Jadi harus ditingkatkan. Itu sudah banyak juga yang kotor-kotor," ungkap Adrianus.

Ia mengatakan, kantor Kepolisian adalah public service yang harus stand by selama 24 jam.

"Malah tahun lalu kami sidak ke kantor Polisi saat jam 01.00 malam. Bukannya kami mau ganggu atau apa, tapi hakekat dari pelayanan publik adalah harus 24 jam. Sama dan merata. Artinya jangan ada orang yang pakaiannya bagus dilayani baik lalu orang yang pakaiannya sederhana dilayani kurang baik, itu gak boleh," sebut Adrianus.

Adrianus juga menyoroti perwira pengendali di Polsek Cempaka Putih yang kurang sigap.

"Saat saya datang, mereka bingung siapa perwira pengendali. Kalau ada apa-apa di kantor ini, siapa yang bertanggungjawab," jelas Adrianus.

Adrianus menjelaskan, laporan ini akan membuat mereka memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono hingga Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kami akan panggil ya. Agar kedepan pelayanan di kantor Polisi lebih baik," jelas Adrianus.

Ketua Ombudsman Adrianus Meliala mendatangi beberapa ruangan seperti SPK, tahanan hingga seksi umum Polsek Cempaka Putih.
Ketua Ombudsman Adrianus Meliala mendatangi beberapa ruangan seperti SPK, tahanan hingga seksi umum Polsek Cempaka Putih. Foto: MP/Kanugrahan

Sementara, Kompol Rosiana mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA: Transjakarta Siapkan Layanan Gratis untuk Arus Balik

"Soal gedung, ini memang sudah lama. Moga-moga terealisasi di tahun 2020 mendatang. Moga-moga apa yang disampaikan pak Adrianus Meliala, pimpinan meresponnya," jelas Rosiana.

Lalu, untuk tahanan Rosiana mengklaim semuanya sudah berjalan baik.

"Tak ada yang sakit. Semuanya berjalan baik. Mereka bisa berlebaran dan dikunjungi keluarga," pungkas Rosiana. (Knu)

Baca Artikel Asli