Setya Novanto Minta MKD Tunda Sidang
Senin, 07 Desember 2015 -
MerahPutih Politik - Angin tak sedap datang dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pasalnya, MKD mengundur jadwal persidangan terhadap Setya Novanto yang seharusnya digelar pada Senin (7/12) pukul 09.00 WIB. Namun ironisnya, pengunduran sidang justru bukan sikap dari MKD, melainkan atas permintaan sang ketua DPR RI Setya Novanto.
"Setya Novanto sebagai teradu mengirimkan surat, agar sidang ditunda hingga pukul 13.00 karena satu dan lain hal," ujar Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Pada Senin (7/12) pagi.
Menurut jadwal, seharusnya Setya Novanto menjalani persidangan pada pukul 09.00 WIB pagi ini. Dasno mengatakan, belum dapat dipastikan permintaan Setnov dipenuhi atau tidak karena suratnya baru masuk pagi tadi di Sekretariat MKD. Namun begitu, hingga pukul 10.00 WIB sidang terhadap Ketua DPR RI itu belum juga digelar.
"Terlalu dini melanjutkan sidang atau tidak. Rapat MKD belum memutuskan dan belum dapat memastikan apakah sidang Setya Novanto nantinya digelar terbuka atau tertutup," jelasnya.
Sejumlah wartawan baik cetak dan elektronik yang sejak pukul 8.30 WIB sudah memenuhi area pelataran ruang sidang MKD pun akhirnya harus rela menunggu hingga pukul 13.00 wib. Tentu saja tanpa ketidakpastian, apakah mereka bisa menyaksikan persidangan atau malah hanya dapat mendengar hasilnya. (aka)
BACA JUGA: