Setelah Disita, XL Resmi Miliki Gedung Baru di Yogyakarta
Kamis, 08 Oktober 2015 -
MerahPutih Bisnis - PT XL Axiata resmi memiliki gedung baru XL Center Yoyakarta di Jalan Adisucipto Nomor 163, Kamis (8/10). Peresmian gedung ini menyusul penyitaan gedung XL Center sebelumnya oleh PN Yogyakarta pada awal tahun 2015 lalu.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X meresmikan gedung yang akan menjadi pusat niaga provider XL dan Axis itu. Sultan menegaskan, kehadiran gedung baru diharapkan dapat meningkatkan pelayanan konsumen di Yogyakarta. Hal ini juga dapat menjadi contoh bagi provider lainnya agar tanggap terhadap konsumen.
"Pasar di Yogyakarta sangat menjanjikan. Ini berlaku bagi semua provider," papar Sultan.
Di tempat yang sama, Bambang Parikesit, Vice President XL Central Region menyatakan, pihaknya berjanji akan meningkatkan pelayanan. Sejauh ini, XL di Yogyakarta telah mengoperasikan 22 BTS 4G dari seluruh menara BTS di Yogyakarta dan sekitarnya. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk nyata peningkatan pelayanan.
Sebelumnya, gedung XL di Jalan Mangkubumi disita Pengadilan Negeri Yogyakarta terkait polemik kepemilikan lahan dan gedung. Akibat penyitaan tersebut, satu tower BTS terpaksa dimatikan karena satu lahan dengan gedung yang disita. Pihak XL mengalihkan pelayanan konsumen ke kota terdekat, seperti Magelang. (fre)
Baca Juga: