Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas

Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026

MerahPutih.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menilai, proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, perlu dijalankan secara transparan dan objektif.

Menurutnya, perdebatan mengenai aspek prosedural dalam perkara tersebut sebaiknya tetap ditempatkan dalam kerangka pengujian proses hukum secara menyeluruh.

Hendardi menyebutkan, praperadilan merupakan hak setiap tersangka dalam sistem hukum Indonesia.

Baca juga:

SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum

SETARA Institute Soroti Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Namun, ia menilai perhatian publik tidak semestinya hanya tertuju pada aspek teknis penyidikan, seperti penggeledahan atau penyitaan, tetapi juga pada keseluruhan proses penanganan perkara.

Penegakan due process of law tidak boleh dipahami secara parsial. Jika memang hendak membela prinsip hukum, maka seluruh rangkaian proses harus diuji secara objektif sejak awal.

kata Hendardi, Senin (10/8)

Ia juga menyoroti keputusan pengalihan proses penyidikan dari kepolisian kepada Kejaksaan Agung.

Menurut Hendardi, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.

Meski demikian, Hendardi menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Baca juga:

Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung

Publik Minta Proses Hukum yang Independen dan Transparan

Ia berharap, seluruh pihak menghormati proses peradilan serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dan pengadilan untuk menguji perkara berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Publik membutuhkan proses hukum yang independen, transparan, bebas dari konflik kepentingan, dan berorientasi pada pengungkapan kebenaran materiil.

tambah Hendardi

Hendardi juga menyebutkan, perkara tersebut tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap seorang mantan pejabat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

Jadi, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan publik yang berujung pada tindakan di luar mekanisme hukum.

Baca juga:

Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Menurutnya, supremasi hukum perlu dijaga melalui proses yang adil, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Supremasi hukum ditegakkan sehingga keadilan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik pada penegakan hukum bisa kita jaga,” kata Hendardi. (knu)

Baca Artikel Asli