Sesuai Aturan Jokowi, Penerima Bantuan Beras DKI Diminta Divaksin

Rabu, 28 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Dinas sosial DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial tunai berupa beras. Ada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bansos beras tersebut.

Diingatkan bagi penerima Bantuan Sosial Non-Tunai (BSTN) atau bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini dianjurkan sudah divaksin.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021.

Baca Juga:

Menteri Risma Percepat Penyaluran Bansos Tunai dan Beras

"Selanjutnya bagi penerima bantuan sosial non-tunai beras yang belum divaksin diimbau agar melaksanakan vaksinasi COVID-19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili," kata Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Rabu (28/7).

Premi meminta bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center dinas sosial di nomor 022- 22684824.

"Atau aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.id," terangnya.

Warga antre untuk mengambil uang di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Warga antre untuk mengambil uang di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama PPKM darurat. Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Lanjut Premi, untuk informasi lebih lanjut terkait daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Pelaksanaan distribusi bantuan beras Pemprov DKI akan terus dimonitor oleh wali kota dan bupati setempat, satpol PP, camat, hingga lurah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat 5M.

Baca Juga:

Korupsi Bansos COVID-19, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

BSNT disalurkan kepada masyarakat yang berada di 5 kota administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK, dengan rincian Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK , Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK. (Asp)

Baca Juga:

Kubu Juliari Buka Suara Jelang Tuntutan Perkara Suap Bansos

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan