Sesuai Aturan Jokowi, Penerima Bantuan Beras DKI Diminta Divaksin
Ilustrasi - ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
MerahPutih.com - Dinas sosial DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial tunai berupa beras. Ada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bansos beras tersebut.
Diingatkan bagi penerima Bantuan Sosial Non-Tunai (BSTN) atau bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini dianjurkan sudah divaksin.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021.
Baca Juga:
"Selanjutnya bagi penerima bantuan sosial non-tunai beras yang belum divaksin diimbau agar melaksanakan vaksinasi COVID-19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili," kata Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Rabu (28/7).
Premi meminta bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center dinas sosial di nomor 022- 22684824.
"Atau aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.id," terangnya.
Lanjut Premi, untuk informasi lebih lanjut terkait daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Pelaksanaan distribusi bantuan beras Pemprov DKI akan terus dimonitor oleh wali kota dan bupati setempat, satpol PP, camat, hingga lurah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat 5M.
Baca Juga:
Korupsi Bansos COVID-19, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara
BSNT disalurkan kepada masyarakat yang berada di 5 kota administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK, dengan rincian Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK , Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kabar Gembira! Dana Tunggu Korban Banjir Sumatera Rp 600 Ribu Per Bulan Segera Cair
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala