Sesi Siang, Rupiah Semakin Perkasa
Selasa, 03 November 2015 -
MerahPutih Keuangan - Gerak rupiah terus menunjukkan penguatan sejak dibuka tadi pagi. Pada sesi siang, kurs rupiah mantap di level Rp13.500 per dollar Amerika Serikat (AS).
Mengutip data Bloomberg, Selasa (3/11) siang kurs rupiah terhadap dollar AS berada di posisi Rp13.545 per dollar AS. Rupiah menguat 124 poin atau 0,91 persen.
Sedangkan menurut Yahoo Finance, rupiah terpantau di Rp13.560 per dollar AS. Menurut kurs tengah Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor) kurs rupiah terpantau di Rp13.594 per dollar AS. Nilai ini menguat 88 poin dibandingkan kemarin di Rp13.682 per dollar AS.
Mengutip dari Antara, hasil riset Samuel Sekuritas menunjukkan nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar AS mengikuti sentimen di pasar global. Analis Samuel Sekuritas, Rangga Cipta mengatakan dollar AS cenderung melemah setelah Institute for Supply Management (ISM) mengumumkan indeks manufaktur Amerika Serikat turun menjadi 50,1 pada Oktober, turun dari indeks September yang tercatat 50,2.
Sementara di dalam negeri, ia menjelaskan, deflasi 0,08 persen selama Oktober yang membuat inflasi tahun kalender Januari-Oktober 2015 menjadi 2,16 persen meningkatkan harapan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate).
Kendati demikian, laju rupiah masih dibatasi oleh angka pertumbuhan triwulan III 2015 yang akan dirilis pekan ini. Jika ekonomi membaik maka optimisme pelaku pasar uang terhadap rupiah akan kembali membaik.
Ekonom Mandiri Sekuritas Aldian Taloputra menambahkan meski risiko dalam negeri dan eksternal sudah mereda, namun risiko volatilitas rupiah masih ada di tengah ketidakpastian global.
"Karena itu, kami memprediksi BI rate masih tidak berubah pada 7,5 persen tahun ini dengan kemungkinan pemangkasan 50 basis poin tahun 2016," katanya.
BACA JUGA:
- IHSG Mantap di Zona Hijau
- Harga Emas Menyusut Rp1.000 per Gram
- Rupiah Menguat Kembali ke Level Rp13.500-an
- Darmin Beberkan Alasan Penyebab Belanja Modal Rendah
- Pemerintah Cabut Subsidi Listrik, Komisi VII DPR Kaget