Serang Petugas saat Razia Masker, Seorang Pria Diamankan Polresta Surakarta

Minggu, 23 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Seorang warga Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah berinisial H diamankan anggota Polresta Surakarta, Minggu (23/5).

Pria tersebut ditangkap karena menyerang petugas dengan tangan kosong saat terjaring operasi yustisi tidak memakai masker di Jalan Kiyai Mojo.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi gabungan di Jalan Kiyai Mojo, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo pukul 07.30 WIB. Pada saat itu, petugas menghentikan sepeda motor yang dikendarai H.

Baca Juga:

Pria Ledek Pengunjung Mal di Surabaya karena Pakai Masker Diciduk

"Dia (H) tidak memakai masker dihentikan petugas. Namun, yang terjadi adalah yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas," ujar Ade.

Dikatakannya, pukulan tersebut mengenai kepala dan leher bagian kiri petugas anggota polisi. Tak hanya melakukan pemukulan, Ade menyebut pengendara yang dihentikan tersebut juga memaki petugas dengan kata-kata kotor.

"Kami sigap lakukan tindakan dengan mengamankan yang bersangkutan, saat ini langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap dia.

 Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak (MP/Ismail)
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak (MP/Ismail)


Mantan Kapolres Karanganyar itu menyampaikan, saat diperiksa di lokasi kejadian, yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan atau surat-surat kendaraan, seperti SIM maupun STNK.

"Ini jelas melanggar lalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Bukannya mengakui kesalahannya justru menyerang dan mengatai petugas," katanya

Baca Juga:

Viral Jemaah Tak Boleh Pakai Masker di Masjid Kawasan Bekasi, Ini Respons Polisi

Ia sangat menyayangkan di tengah pandemi seperti ini masih ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Menurutnya, keselamatan merupakan hukum yang tertinggi.

"Ini harus menjadi pedoman bagi semua petugas yang ada di lapangan. Untuk itu, pihaknya meminta kerja sama dari seluruh pihak dan seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Mahasiswa ITS Gagas Masker Kain Dengan Filter Limbah Lontar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan