Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Visual Video

Seputar Korupsi Timah: Kerugian Capai Rp 300 Triliun

Rezita Kesuma - Rabu, 29 Mei 2024

Semula kami perkirakan Rp 271 triliun dan ini adalah mencapai sekitar 300 triliun,

kata ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, (29/5). "Tapi kami dapat sampaikan pembukaannya bahwa angka yang tadi disebut sebesar Rp 300, sekian T, ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara," kata Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Teks Asli: Joseph Kanugrahan

Foto: Didik Setiawan

Baca Artikel Asli