Seputar Korupsi Timah: Kerugian Capai Rp 300 Triliun

Rabu, 29 Mei 2024 - Rezita Kesuma

"Semula kami perkirakan Rp 271 triliun dan ini adalah mencapai sekitar 300 triliun," kata ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, (29/5).

"Tapi kami dapat sampaikan pembukaannya bahwa angka yang tadi disebut sebesar Rp 300, sekian T, ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara," kata Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Teks Asli: Joseph Kanugrahan

Foto: Didik Setiawan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan