Sepanjang Januari-Februari, 10.665 Karyawan Jadi Korban PHK PT Sritex Group
Jumat, 28 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto buka suara terkait karyawan PT Sritex yang kena PHK massal.
Ia mencatat, jumlah total karyawan dan pekerja Sri Rezeki Isman Textile (Sritex) Group yang terkena PHK akibat putusan pailit, per Januari hingga 26 Februari 2025 sebanyak lebih dari 10.665 orang.
“Jumlah itu dari empat perusahaan Sritex Group yakni PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali,” ujar Slamet, Jumat (28/2).
Baca juga:
Ia menyebutkan, PHK terjadi saat perusahaan yang dinobatkan sebagai perusahaan garmen terbesar Indonesia ini dinyatakan pailit.
“Puncak dari gelombang PHK saat PT Sritex dinyatakan pailit,” pungkasnya.
Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex Sukoharjo, Andreas Sugiyono mengemukakan para pekerja berharap pasca PHK nanti manajemen perusahaan dan kurator akan memenuhi semua hak mereka.
"Ya kalau memang terjadi PHK tentunya kami berharap hak-hak pekerja itu dipenuhi, seperti pesangon dan lain-lainnya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Sritex Akhirnya Lakukan PHK, Ini Kata Pemerintah dan Langkah Yang Ditempuh