Seorang Lelaki Tua Ditangkap Polisi Karena Hamili Keponakannya
Rabu, 13 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Seorang lelaki berinisial JON (50), asal Gerimax, Lombok Barat, ditangkap pihak berwajib lantaran melakukan perbuatan asusila hingga hamil terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, anak tersebut tak lain adalah keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
"Akibat perbuatan tersebut, korban dengan inisial HW, yang masih berusia 14 tahun hamil enam bulan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Mataram Ipda Eka Dian Pratiwi di Mataram, Selasa (12/12).
Dijelaskan bahwa kakek yang sudah memiliki tiga cucu tersebut melakukan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
Perbuatan bejat tersebut kerap dilakukan setiap korban pulang mengaji pada waktu malam hari.
"Jadi, perbuatannya ini direncanakan ketika korban pulang mengaji. Perbuatannya dilakukan di sebuah rumah kosong milik pelaku. Korban tidak berani menolak atau melapor karena mendapat ancaman dari pelaku," katanya.
Perlakuan bejat pelaku kemudian terungkap berdasarkan laporan dari pihak sekolah korban. Berangkat dari dari laporan tersebut, polisi kemudian mendapat pengakuan korban dengan pelaku yang mengarah kepada JON.
"Jadi, awalnya dari pihak sekolah, gurunya curiga dengan perubahan bentuk tubuh korban, setelah ditanya, korban mengaku hamil dari pamannya sendiri," katanya.
Setelah berhasil menangkap pelaku di rumahnya, polisi kemudian mengabarkan kasus ini kepada orang tua dan pihak keluarga korban.
"Memang sengaja kita belakangan mengabarkan ke pihak keluarga korban. Ini untuk menghindari perbuatan main hakim sendiri," kata Dian.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku yang saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Mataram disangkakan Pasal 81 Ayat 1 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35/2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sesuai pasal yang kita sangkakan, pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 15 miliar," tandasnya. (*)
Sumber: ANTARA