Seorang Lelaki Tua Ditangkap Polisi Karena Hamili Keponakannya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 13 Desember 2017
Seorang Lelaki Tua Ditangkap Polisi Karena Hamili Keponakannya

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang lelaki berinisial JON (50), asal Gerimax, Lombok Barat, ditangkap pihak berwajib lantaran melakukan perbuatan asusila hingga hamil terhadap anak di bawah umur.

Ironisnya, anak tersebut tak lain adalah keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

"Akibat perbuatan tersebut, korban dengan inisial HW, yang masih berusia 14 tahun hamil enam bulan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Mataram Ipda Eka Dian Pratiwi di Mataram, Selasa (12/12).

Dijelaskan bahwa kakek yang sudah memiliki tiga cucu tersebut melakukan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.

Perbuatan bejat tersebut kerap dilakukan setiap korban pulang mengaji pada waktu malam hari.

"Jadi, perbuatannya ini direncanakan ketika korban pulang mengaji. Perbuatannya dilakukan di sebuah rumah kosong milik pelaku. Korban tidak berani menolak atau melapor karena mendapat ancaman dari pelaku," katanya.

Perlakuan bejat pelaku kemudian terungkap berdasarkan laporan dari pihak sekolah korban. Berangkat dari dari laporan tersebut, polisi kemudian mendapat pengakuan korban dengan pelaku yang mengarah kepada JON.

"Jadi, awalnya dari pihak sekolah, gurunya curiga dengan perubahan bentuk tubuh korban, setelah ditanya, korban mengaku hamil dari pamannya sendiri," katanya.

Setelah berhasil menangkap pelaku di rumahnya, polisi kemudian mengabarkan kasus ini kepada orang tua dan pihak keluarga korban.

"Memang sengaja kita belakangan mengabarkan ke pihak keluarga korban. Ini untuk menghindari perbuatan main hakim sendiri," kata Dian.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku yang saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Mataram disangkakan Pasal 81 Ayat 1 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35/2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sesuai pasal yang kita sangkakan, pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 15 miliar," tandasnya. (*)

Sumber: ANTARA

#Asusila #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Manajemen TransJakarta menilai partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Indonesia
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Kecurigaan muncul ketika korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Tekno
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Keputusan xAI untuk menciptakan dan menyediakan tempat bagi predator untuk menyebarkan deepfake eksplisit, termasuk gambar anak-anak yang ditelanjangi secara digital, adalah tindakan keji
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Indonesia
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Analis transportasi mendesak Pemprov DKI dan Dishub serius menangani pelecehan seksual di Transjakarta. Korban diminta didampingi dan pelaku diproses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Video dugaan pelecehan seksual di bus Transjakarta viral. Penumpang perempuan mengaku pahanya diraba pria tak dikenal saat tertidur di perjalanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Bagikan