Sentuh Level Tertinggi, Harga Emas Makin Mendekati Rp1 Juta Per Gram

Selasa, 07 April 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Harga emas dari PT Antam per Selasa (7/4), tercatat melonjak Rp32.000 per gram hingga menyentuh level tertinggi, yaitu Rp963.000 per gram.

Sebelumnya harga emas Antam sempat turun sebesar Rp3.000 per gram bertahan di angka Rp931.000 per gram. Sedangkan untuk harga jual emas Antam turut melambung naik Rp30.000 per gram mencapai angka Rp862.000 per gram.

Baca Juga

Tambang Batu Bara Ombilin, Peninggalan Kolonial yang Baru Diakui Situs Warisan Dunia

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Emas Batangan PT Antam Tbk (foto PT Antam Tbk)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut sebagaimana dikutip Antara, harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam:

- Harga emas 0,5 gram : Rp506.000

- Harga emas 1 gram : Rp963.000

- Harga emas 2 gram : Rp1.875.000

- Harga emas 3 gram : Rp2.791.000

- Harga emas 5 gram : Rp4.635.000

- Harga emas 10 gram : Rp9.205.000

- Harga emas 25 gram : Rp22.905.000

- Harga emas 50 gram : Rp45.735.000

- Harga emas 100 gram : Rp91.400.000

- Harga emas 250 gram : Rp228.250.000

- Harga emas 500 gram : Rp456.300.000

- Harga emas 1.000 gram : Rp912.600.000 (*)

Baca Juga

Kuasai 99 Persen Kutai Energi, Luhut Bilang Pindah Ibu Kota Momentum Tertibkan Tambang Ilegal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan