Sengkarut Sampah, Dana Hibah yang Diajukan Pemkot Bekasi Ditolak Pemprov DKI Jakarta
Minggu, 21 Oktober 2018 -
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menyetujui pengajuan dana hibah dari Pemkot Bekasi sebesar RP2,09 triliun terkait persoalan sampah.
Sebab ada beberapa aspek yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan sampah yang diajukan Pemkot Bekasi, salah satunya proyek pengadaan fiber optic.
"Ada beberapa item yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan sampah antara DKI dan Bekasi. Ya jujur itu agak berat masa semua pembangunan Bekasi kita yang biayai? Iya (termasuk fiber optic)," ujar Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat dihubungi wartawan, Minggu (21/10).
Tak hanya itu, menurut Asep, pengajuan Rp2,09 triliun merupakan dana yang besar untuk persoalan sampah. Bila nantinya dituruti daerah penyangga baik itu kota Depok dan Bogor akan mengikuti Bekasi.
"Ya nggaklah (2,09 triliun) itu mah banyak banget. Itu mah APBD Bekasi kita yang biayai dong? Nanti kalau Bekasi minta, Depok dan Kabupaten Bogor juga minta. Susah lah kalau gitu. Angkanya nggak nanggung-nanggung lagi, Rp2 triliun," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menuturkan, item fiber optic dinilai tidak berkaitan langsung dengan persoalan distribusi sampah. Selain fiber optic masih ada item lainnya yang dinilai tidak berkaitan.
Dengan begitu Pemprov DKI masih melakukan pendataan item mana saja yang berkaitan untuk kemudian disetujui. Dengan adanya kajian tersebut, maka dipastikan besaran angka Rp 2,09 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi tidak akan semuanya bisa direalisasikan oleh Pemprov DKI.
"Kalau ternyata banyak yang tidak berhubungan langsung buat apa kami kabulkan? Tapi dari sekian list itu apabila ada yang menyangkut kebutuhan sampah, Insya Allah akan dipenuhi," ungkapnya.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Empat Tahun Jokowi-JK, Kasus Novel Jadi Catatan Hitam