Selama Larangan Mudik, 461.626 Kendaraan Diputar Balik

Selasa, 18 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memutar balik ratusan ribu kendaraan selama 12 hari Operasi Ketupat 2021.

Operasi ini sudah berlangsung sejak 6 - 17 Mei.

"Selama Operasi Ketupat, sebanyak 461.626 kendaraan diputarbalikan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono kepada wartawan yang dikutip Selasa (18/5).

Baca Juga:

Anies Dapat Dua Instruksi dari Jokowi Pasca Mudik Lebaran

Istiono mengungkapkan, selama peniadaan mudik, Korlantas Polri juga menindak tegas travel gelap.

Sebanyak 835 travel gelap ditindak tegas di 381 titik penyekatan yang tersebar selama Operasi Ketupat 2021.

"Travel gelap yang ditindak sebanyak 835 kendaraan," ujarnya.

Meskipun Operasi Ketupat dalam rangka peniadaan mudik sudah berakhir, lanjut Istiono, Polri memperpanjang pengetatan untuk memastikan seluruh masyarakat yang balik ke wilayah Jabodetabek bebas dari COVID-19 dengan menggelar swab antigen secara acak.

"Kami tetap gelar di 109 titik swab antigen random dari Sumatera sampai Jawa," jelasnya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono saat mengecek data hasil rapid antigen arus balik. (Dokumentasi Korlantas Polri)
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono saat mengecek data hasil rapid antigen arus balik. (Dokumentasi Korlantas Polri)

Sejumlah pemudik diketaui positif dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR dan isolasi.

"Ada 10 yang positif dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet (Kemayoran)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Fadil menjelaskan, 10 pemudik yang positif COVID-19 tersebut ditemukan petugas di pos pemeriksaan di Kedungwaringin dan di pos KM34 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pos pengamanan arus balik Polda Metro Jaya di Kedungwaringin telah memeriksa sebanyak 3.325 kendaraan dan pospam KM34 telah memeriksa sebanyak 2.458 kendaraan.

Polda Metro Jaya memberlakukan operasi penyekatan arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai libur Idulfitri 1442 Hijriah.

Baca Juga:

Lebaran Usai, Ribuan Pemudik Masih Wara-wiri di Jatim

Pemudik yang akan kembali ke Jakarta diwajibkan mempunyai surat keterangan bebas virus.

Terkait hal itu Polda Metro Jaya pun menyediakan layanan tes usap antigen gratis bagi pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan bebas COVID-19.

Pemudik yang negatif COVID-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju ibu kota, sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR. (Knu)

Baca Juga:

PT KAI Angkut 81 Penumpang Nonmudik di Masa Larangan Mudik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan