Sekjen Siap Hadiri Panggilan DKPP Soal Dugaan Asusila Ketua KPU
Minggu, 26 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Kasus dugaan asusila Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh seorang PPLN luar Negeri di Den Haag, Belanda. Korban, CAT lalu memberikan mandat kepada Aristo Pangaribuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi kasus dugaan asusila Hasyim Asy'ari.
Dalam pokok aduan korban, pengadu menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, pengadu menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Sutrisno mengaku siap menghadiri panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang kasus dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.
Baca juga:
Sekjen KPU Belum Dapat Panggilan DKPP Soal Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari
Bernard mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan waktu untuk dapat menghadiri panggilan sebagai saksi dalam kasus asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
"Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP," kata Bernard Minggu (26/5). (Asp)