Sekjen Siap Hadiri Panggilan DKPP Soal Dugaan Asusila Ketua KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - Kasus dugaan asusila Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh seorang PPLN luar Negeri di Den Haag, Belanda. Korban, CAT lalu memberikan mandat kepada Aristo Pangaribuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi kasus dugaan asusila Hasyim Asy'ari.
Dalam pokok aduan korban, pengadu menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, pengadu menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Sutrisno mengaku siap menghadiri panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang kasus dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.
Baca juga:
Sekjen KPU Belum Dapat Panggilan DKPP Soal Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari
Bernard mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan waktu untuk dapat menghadiri panggilan sebagai saksi dalam kasus asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
"Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP," kata Bernard Minggu (26/5). (Asp)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan