Sejumlah Negara Eropa Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Selasa, 16 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Sejumlah negara menghentikan sementara penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca, setelah adanya laporan soal penggumpalan darah pada orang yang telah menerima suntikan vaksin tersebut.
Keputusan penangguhan itu diambil berbagai negara tersebut, di luar rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau negara-negara tersebut tidak menghentikan program vaksinasi mereka.
Baca Juga:
Vaksinasi Dosis Kedua, Wartawan Diminta Abaikan SMS Blast Suntik di Puskesmas
WHO pada Senin (15/3) mengatakan tidak ada bukti bahwa kasus-kasus penggumpalan darah disebabkan oleh vaksin tersebut, yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford.
Badan pengawas obat-obatan Eropa (EMA), mengatakan jumlah kasus tromboemboli (bekuan darah serta bekuan darah yang bergerak) pada orang yang divaksin tidak lebih tinggi dari jumlah pada orang secara umum.
Tercatat, pada 10 Maret, sudah 30 kasus kejadian tromboemboli dilaporkan terjadi di antara hampir lima juta orang yang disuntik vaksin AstraZeneca di Wilayah Ekonomi Eropa.
Dalam pernyataanya, WHO menegaskan, vaksin COVID-19 yang sudah diberikan pada orang-orang hingga 12 Maret berjumlah lebih dari 300 juta dosis. Sejauh ini, tidak ada kasus kematian yang ditemukan akibat vaksin COVID-19.
Tercatat, lebih dari 10 juta orang di Inggris telah menerima vaksin dan mereka tidak mengalami efek samping serius terkait suntikan vaksin.
Paling tidak, negara yang telah mengambil tindakan terhadap penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca diantaranya, Austria, Bulgaria, Denmark, Prancis, Jerman, Islandia, Irlandia, Italia, Belada,Norwegia, Romania, Spanyol, dan Thailand.
Di Indonesia, sudah terdapat tiga jenis vaksin yang memperoleh Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin CoronaVac produksi Sinovac adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA pada 11 Januari 2021, disusul dengan vaksin produksi PT. Bio Farma pada 16 Februari 2021, dan yang terakhir pada 22 Februari 2021, BPOM juga menerbitkan EUA untuk vaksin AstraZeneca. (*)
Baca Juga:
Menkes Pastikan Peserta Vaksinasi Gotong Royong Tak Dikenakan Biaya