Sejoli Bomber Gereja Katedral Belum Setahun Jadi Suami Istri
Senin, 29 Maret 2021 -
Merahputih.com - Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di depan halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap. Polisi menyebut pelaku bom bunuh diri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan.
"Pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (29/3).
Pasca bom bunuh diri beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic berboncengan dengan seorang wanita. Motor dengan nopol DD 5984 MD tersebut tampak hancur.
Baca Juga
Menag Yaqut Desak Polisi Ungkap Kasus Bom Gereja Katedral Makassar
Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. "Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya," ujar Argo.
Dia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. "Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dah kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas," tandasnya.
Pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina. "Pelaku berafiliasi dengan JAD," ucapnya.

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam.
"Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan," tutupnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyebut ada narasumber yang pernah berlatih di kelas mancanegara. Boy mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah perbuatan ini.
"Jadi ideologi ini terus dikembangkan oleh kelompok-kelompok radikal terorisme, jadi kita sama-sama cegah," ucap Boy.
Baca Juga
Sembilan Orang Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Boy menjelaskan, mereka diduga belajar membuat bom dari media online. Sehingga perlu ada pengawasan lebih ketat di jaringan media online.
"Perlu pelibatan unsur masyarakat karena masyarakat menggunakan sarana cyber space yang tentunya harus waspada dengan kondisi yang ada di dalam dunia maya," imbuhnya. (Knu)