Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Selebgram Lisa Mariana (kanan) dengan didampingi kerabatnya berjalan keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
MerahPutih.com - Kepolisian menetapkan Selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial F alias Tato sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
Penetapan status kedua tersangka merupakan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Bandung, Selasa (11/11).
Baca juga:
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Menurut Hendra, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut. “F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya video lain, Hendra menegaskan hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. “Ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” jelasnya.
Baca juga:
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Hendra menambahkan, penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai. “Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” tandasnya, dilansir Antara.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung