Saut Situmorang: Jokowi Presiden RI Terkeren Jika Terbitkan Perppu UU KPK
Kamis, 26 September 2019 -
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melunak menanggapi tuntutan mahasiswa untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.
Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Hal itu disampaikan Jokowi setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh bangsa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).
Baca Juga:
Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri
Saut bahkan menyebut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan menjadi Presiden paling keren sepanjang republik ini berdiri jika benar-benar menerbitkan Perppu tersebut.
"Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat di TV, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak, bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI. I’m serious, that’s my personal view," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/9).

Meski begitu, komisioner lembaga antirasuah yang akan purna tugas pada Desember 2019 itu belum mengetahui pandangan dari keempat koleganya di kursi pimpinan KPK.
"Enggak tau pimpinan lain. Bisa jadi pimpinan lain beda pendapat sama saya," ujar Saut.
Saut juga mengucapkan rasa terima kasih kepada para mahasiswa yang sudah mau mendukung KPK dengan turun ke jalan.
"Saya mau tambah trims buat ribuan mahasiswa, guru besar, cerdik pandai, die hard KPK, dan lain-lain. Dan siapapun ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini. Trims lah sudah memikirkan negeri ini," kata dia.
Baca Juga:
Mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini pun berharap para mahasiswa tersebut bisa menjadi pimpinan KPK suatu saat nanti.
"Saya berharap mahasiswa dan pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegitas dan harapannya suatu saat join dan jadi pimpinan KPK," pungkas Saut.(Pon)
Baca Juga:
Revisi UU KPK Jangan Korbankan Semangat Pemberantasan Korupsi