Satu Jaringan, Penangkapan Dewi Astutik Buka Simpul Jejak Gembong Narkoba Fredy Pratama
Rabu, 03 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap buron interpol Dewi Astutik yang berhasil diringkus di Vietnam merupakan satu jaringan dengan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan yang masih menjadi buronan hingga saat ini.
Hasil analisa BNN menempatkan Freddy sebagai figur dominan dalam penyelundupan narkoba di kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle) selain Dewi.
“Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Freddy Pratama,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya kepada media, dikutip Rabu (3/12).
Baca juga:
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Menurut dia, penangkapan Dewi telah membuka simpul penting untuk pembongkaran jaringan lintas benua yang selama ini mengendalikan suplai narkotika ke Asia Tenggara.
“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” imbuhnya, dikutip Antara.
Suyudi mengatakan tim penyidik BNN tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Dewi sebagai mengungkap peran atas keterlibatan dari buron Fredy Pratama.
Baca juga:
Bareskrim Tangkap 'Kaki Tangan' Gembong Narkoba Fredy Pratama
BNN menegaskan langkah lanjutan akan berfokus pada pemutusan jalur distribusi, pengamanan barang bukti digital, serta penelusuran pencucian uang yang terkait dengan operasi jaringan.
Langkah Strategis BNN Buru Freddy Pratama
- Keterhubungan jaringan: Dewi disebut terlibat dalam pengendalian perdagangan narkotika jaringan Asia Timur, Asia Tenggara, dan Afrika, dengan peran rekrutmen dan logistik lintas negara.
- Target prioritas: Freddy Pratama diprioritaskan dalam operasi perburuan karena perannya pada jalur suplai dari Golden Triangle menuju Indonesia.
- Operasi terkoordinasi: BNN memperkuat kerja sama internasional dan pertukaran intelijen untuk melacak mobilitas aset, kurir, dan simpul keuangan jaringan.
(*)