Satpol PP Turun Tangan Awasi Tren Permainan 'Koin Jagat' di Fasilitas Umum
Senin, 13 Januari 2025 -
Merahputih.com - Satpol PP DKI Jakarta turun tangan memantau tren 'Koin Jagat' yang tengah viral di platform media sosial TikTok. Permainan ini melibatkan aplikasi Jagat yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata dan koin tersebut bisa ditukarkan dengan uang.
Sayangnya, aktivitas ini mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban. Pasalnya, pengguna aplikasi Jagat mencari titik keberadaan koin di berbagai lokasi, termasuk trotoar, taman, bahkan area mal.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengakui bahwa tren ini telah menarik perhatian banyak warga dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Untuk itu, ia telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk menjaga fasilitas publik dari potensi kerusakan.
“Kami mengawasi aktivitas ini, terutama di fasilitas umum seperti taman. Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini,” ujar Satriadi dalam keterangannya, Senin (13/1).
Baca juga:
Polisi Belum Temukan Fasilitas Komplek GBK Rusak Akibat Tren 'Koin Jagat'
Satpol PP DKI Jakarta menempatkan personel di lapangan dengan pendekatan humanis untuk memantau tren ini. Petugas mengingatkan pemain untuk tidak merusak fasilitas umum.
Satriadi menjelaskan, personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pengelola dan petugas keamanan mal untuk ikut menjaga keamanan.
“Kami mengimbau dan mengingatkan, bahkan melarang jika aktivitas tersebut berpotensi merusak fasilitas. Tapi terkait aplikasi di ponsel mereka, kami tidak bisa mengawasi langsung,” jelas Satriadi.
Ia mengatakan, terkait potensi pelanggaran, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku yang merusak fasilitas umum. Namun, sanksi formal belum ditentukan.
Baca juga:
“Kalau sudah ada kerusakan, kami akan minta data dari yang bersangkutan. Saat ini, kami fokus pada langkah preventif sambil membahas sanksi lebih lanjut secara internal,” ucapnya.
Ia berharap, masyarakat tetap menikmati tren viral secara bijak tanpa merugikan fasilitas umum atau melanggar aturan.
“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan ruang publik dengan tanggung jawab, sehingga menjaga kenyamanan bersama,” tandas Satriadi.