Satpol PP Solo Tindak Tegas Pedagang Bermobil

Senin, 12 Juni 2017 - Noer Ardiansjah

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, akhirnya mengambil langkah tegas terhadap keberadaan pedagang bermobil, di kawasan Alun-alun Utara dan kawasan Masjid Agung Solo, Solo, Jawa Tengah.

Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah dagangan dan juga pedagang tersebut, Senin (12/6).

Langkah yang dilakukan oleh Satpol PP ini terbilang cukup cerdik, di mana sebagian Anggota Satpol PP diminta melakukan penyamaran dan berpura-pura membeli dagangan tersebut.

“Kebanyakan pedagang bermobil berasal dari luar Solo. Kalau mereka mau menyetor dagangan ke Pasar Klewer, boleh-boleh saja, kok, tetapi tidak seperti ini. Mereka malah ikut berjualan dan hal ini akan berdampak pada pedagang pasar di sekitarnya, yakni menjadi sepi,” kata Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutarjo usai kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sekitar dua orang pedagang dan bukti dagangan. Kemudian, mereka akan menjalani proses persidangan, pada Kamis (15/6) mendatang.

“Ini bukan pertama kalinya, kami ingin sanksi yang diberikan itu benar-benar memberikan efek jera, kalau hanya uang saya rasa mereka sangup bayar. Saya malah menginginkan pelaku diberi hukuman kurungan selama tiga hari,” harapnya.

Berita ini merupakan laporan dari Raditya Erwiyanto, kontributor merahputih.com di wilayah Solo dan sekitarnya. Baca berita terkait Kota Solo lainnya di: Presiden Jokowi Pesan Pertahankan Pasar Klewer

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan