Satpol PP Solo Tindak Tegas Pedagang Bermobil
Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutarjo. (MP/Win)
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, akhirnya mengambil langkah tegas terhadap keberadaan pedagang bermobil, di kawasan Alun-alun Utara dan kawasan Masjid Agung Solo, Solo, Jawa Tengah.
Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah dagangan dan juga pedagang tersebut, Senin (12/6).
Langkah yang dilakukan oleh Satpol PP ini terbilang cukup cerdik, di mana sebagian Anggota Satpol PP diminta melakukan penyamaran dan berpura-pura membeli dagangan tersebut.
“Kebanyakan pedagang bermobil berasal dari luar Solo. Kalau mereka mau menyetor dagangan ke Pasar Klewer, boleh-boleh saja, kok, tetapi tidak seperti ini. Mereka malah ikut berjualan dan hal ini akan berdampak pada pedagang pasar di sekitarnya, yakni menjadi sepi,” kata Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutarjo usai kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sekitar dua orang pedagang dan bukti dagangan. Kemudian, mereka akan menjalani proses persidangan, pada Kamis (15/6) mendatang.
“Ini bukan pertama kalinya, kami ingin sanksi yang diberikan itu benar-benar memberikan efek jera, kalau hanya uang saya rasa mereka sangup bayar. Saya malah menginginkan pelaku diberi hukuman kurungan selama tiga hari,” harapnya.
Berita ini merupakan laporan dari Raditya Erwiyanto, kontributor merahputih.com di wilayah Solo dan sekitarnya. Baca berita terkait Kota Solo lainnya di: Presiden Jokowi Pesan Pertahankan Pasar Klewer
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI