Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Satpol PP Lipat Kursi dan Meja Restoran yang Nekat Layani Makan di Tempat

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 April 2020

Merahputih.com - Satpol PP DKI Jakarta masih menemukan sejumlah restoran yang bandel dengan mengizinkan pembeli untuk menyantap makanannya di lokasi saat pelaksanaan hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Hari pertama masih ada beberapa rumah makan di Jakarta Selatan yang menyediakan makan di tempat," kata Kepala Satpol PP DKI, Arifin Sabtu (11/4).

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD DKI Sarankan Tes Virus Corona Digratiskan

Tak tinggal diam, petugas Satpol PP langsung mengambil tindakan tegas berupa melipat kursi makan yang ada di beberapa restoran itu. Hal itu agar pemilik restoran hanya melayani makanan dibawa pulang.

"Namun sudah kita lakukan penindakan dengan melipat kursi dan mejanya agar pelayanannya hanya take away," ujarnya.

Satpol PP DKI terlibat pembobolan bank
Ilustrasi Satpol PP (Foto: MP/Asropih)

885 personel Satpol PP untuk memastikan tidak ada kerumunan di wilayah ibu kota dalam penerapan PSBB.

"Semua Satpol di tingkat kota dan provinsi bergerak serentak dengan kekuatan personil 855 orang," tutupnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota yang mulai berlaku di Jakarta pada Jumat (10/4) kemarin.

Dalam PSBB itu Anies mengizinkan sektor usaha makanan dan minuman seperti warung, dan restoran melayani masyarakat saat penerapan PSBB di Jakarta.

Baca Juga

Gubernur Banten: 1 Warga Pondok Aren Meninggal Dunia Akibat Corona

Hanya saja, tidak diizinkan menyantap makanan di lokasi tersebut. Semua makanan yang dibeli harus dibungkus dan dibawa pulang.

"Sektor makanan minuman, warung, restoran rumah makan bisa tetap buka, tapi tak diizinkan makan di lokasi. Semua makanan diambil, di bawa, take away, bisa gunakan delivery atau dibungkus," ujar Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat. (Asp)

Baca Artikel Asli