Satpol PP DKI Sanksi Ringan Pengamen Ondel-Ondel
Kamis, 25 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penertiban terhadap para pengamen ondel-ondel yang masih berkeliaran di ibu kota.
Dari informasi resmi Instagram Satpol PP DKI @satpolpp.dki ada sebanyak 62 pengamen ondel-ondel yang diangkut dan dibawa ke Gelanggang Olahraga (GOR) untuk dilakukan pendataan.
Baca Juga
Pemprov DKI Siapkan Tempat Layak untuk Pelestarian Ondel-ondel
"Ondel-ondel yang ada di jalan dan sebagainya ya kita jangkau kita bawa ke GOR itu di data," ucap Kasatpol PP DKI, Arifin saat dihubungi awak media, Kamis (25/3).
Untuk penertiban kemarin hanya bersifat pendataan, lanjut dia, jika mereka yang kena razia itu mengamen ondel-ondel kembali. Satpol PP DKI akan memberikan sanksi berupa sanksi tindakan pidana ringan (tipiring).
Sanksi Tipiring ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Itu kita kenakan kepada pemilik ataupun yang menyewa nyewakan ondel-ondelnya. Yang menyewakan atau pemiliknya yang punya ondel-ondel itu yang akan kita kenakan," papar Arifin.
Anak buah Gubernur Anies ini menegaskan, Satpol PP DKI tidak akan melakukan penyitaan ondel-ondel jika para pengamen terkena razia. Satpol PP dengan tegas memberikan sanksi Tipiring terhadap pemilik yang berani menyewakan kesenian betawi itu.
"Tidak ada penyitaan ondel-ondel," terang dia.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan menyiapkan tempat yang layak untuk kesenian ondel-ondel agar tidak disalahgunakan untuk mengamen.
Lanjut Riza, lokasi yang ditunjuk nantinya difungsikan sebagai lokasi pelestarian ondel-ondel. Sehingga masyarakat bisa menikmati budaya betawi itu.
Nantinya, pelestarian ondel-ondel ini akan diatur oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta agar penggunaannya lebih tepat.
"Nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik ya bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi khususnya ondel ondel," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/3). (Asp)
Baca Juga
Satpol PP Larang Ondel-Ondel Keliling Kampung, Terkesan Mengemis