Satgas OKE Jaga Keharmonisan Transportasi Online dan Konvesional
Sabtu, 07 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Online dan Konvension (Oke). Satgas ini bertugas untuk menjaga keharmonisan antara angkutan online dan angkutan konvensional.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan tugas Satgas Oke yakni memantau juga dapat memberikan sangsi jika dua moda transportasi tersebut melanggar aturan yang telah disepakati bersama.
"Nanti Satgas ini akan dibawah naungan Polres Cirebon Kota dan Dishub Kota Cirebon," ujar Adi Vivid, Jumat (6/10).
Lanjutnya, Satgas ini akan diberikan seragam dan juga kartu tanda anggota (KTA). Sedangkan untuk tugas dan tanggungjawab masing-masing satgas, pihaknya akan membeicarakan hal tersebut.
Namun yang dalam waktu dekat akan dilakukan, Polresta Cirebon dan Dishub Kota Cirebon, akan melibatkan satgas, dalam penentuan titik-titik penjemputan yang boleh dilakukan.
"Rambu-rambunya nanti kita akan buat," kata Adi Vivid.
Anggota Satgas Oke ini, lanjutnya terdiri dari 10 orang berasal dari angkutan konvensional dan 10 orang dari angkutan online.
Jika ada pelanggaran yang dilakukan angkutan online ataupun angkutan konvensional maka Satgas harus segera melapor dengan menyertakan bukti-bukti berupa foto maupun video.
Terkait sangsi, Polres Cirebon Kota sudah berkoordinasi dengan masing-masing provider angkutan online dan juga penanggungjawab angkutan konvensional.
Jika ada tranportasi online yang masih melanggar, maka akan kita laporkan kepada providernya.
"Untuk sangsinya, bisa saja provider tersebut memutuskan kerjasama dengan transportasi yang melanggar," pungkasnya.
Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.