Satgas OKE Jaga Keharmonisan Transportasi Online dan Konvesional
Satuan Tugas (Satgas) Online dan Konvension (Oke) .Foto: MP/Mauritz
MerahPutih.com - Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Online dan Konvension (Oke). Satgas ini bertugas untuk menjaga keharmonisan antara angkutan online dan angkutan konvensional.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan tugas Satgas Oke yakni memantau juga dapat memberikan sangsi jika dua moda transportasi tersebut melanggar aturan yang telah disepakati bersama.
"Nanti Satgas ini akan dibawah naungan Polres Cirebon Kota dan Dishub Kota Cirebon," ujar Adi Vivid, Jumat (6/10).
Lanjutnya, Satgas ini akan diberikan seragam dan juga kartu tanda anggota (KTA). Sedangkan untuk tugas dan tanggungjawab masing-masing satgas, pihaknya akan membeicarakan hal tersebut.
Namun yang dalam waktu dekat akan dilakukan, Polresta Cirebon dan Dishub Kota Cirebon, akan melibatkan satgas, dalam penentuan titik-titik penjemputan yang boleh dilakukan.
"Rambu-rambunya nanti kita akan buat," kata Adi Vivid.
Anggota Satgas Oke ini, lanjutnya terdiri dari 10 orang berasal dari angkutan konvensional dan 10 orang dari angkutan online.
Jika ada pelanggaran yang dilakukan angkutan online ataupun angkutan konvensional maka Satgas harus segera melapor dengan menyertakan bukti-bukti berupa foto maupun video.
Terkait sangsi, Polres Cirebon Kota sudah berkoordinasi dengan masing-masing provider angkutan online dan juga penanggungjawab angkutan konvensional.
Jika ada tranportasi online yang masih melanggar, maka akan kita laporkan kepada providernya.
"Untuk sangsinya, bisa saja provider tersebut memutuskan kerjasama dengan transportasi yang melanggar," pungkasnya.
Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan