Satgas OKE Jaga Keharmonisan Transportasi Online dan Konvesional

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 07 Oktober 2017
Satgas OKE Jaga Keharmonisan Transportasi Online dan Konvesional

Satuan Tugas (Satgas) Online dan Konvension (Oke) .Foto: MP/Mauritz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Online dan Konvension (Oke). Satgas ini bertugas untuk menjaga keharmonisan antara angkutan online dan angkutan konvensional.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan tugas Satgas Oke yakni memantau juga dapat memberikan sangsi jika dua moda transportasi tersebut melanggar aturan yang telah disepakati bersama.

"Nanti Satgas ini akan dibawah naungan Polres Cirebon Kota dan Dishub Kota Cirebon," ujar Adi Vivid, Jumat (6/10).

Lanjutnya, Satgas ini akan diberikan seragam dan juga kartu tanda anggota (KTA). Sedangkan untuk tugas dan tanggungjawab masing-masing satgas, pihaknya akan membeicarakan hal tersebut.

Namun yang dalam waktu dekat akan dilakukan, Polresta Cirebon dan Dishub Kota Cirebon, akan melibatkan satgas, dalam penentuan titik-titik penjemputan yang boleh dilakukan.

"Rambu-rambunya nanti kita akan buat," kata Adi Vivid.

Anggota Satgas Oke ini, lanjutnya terdiri dari 10 orang berasal dari angkutan konvensional dan 10 orang dari angkutan online.

Jika ada pelanggaran yang dilakukan angkutan online ataupun angkutan konvensional maka Satgas harus segera melapor dengan menyertakan bukti-bukti berupa foto maupun video.

Terkait sangsi, Polres Cirebon Kota sudah berkoordinasi dengan masing-masing provider angkutan online dan juga penanggungjawab angkutan konvensional.

Jika ada tranportasi online yang masih melanggar, maka akan kita laporkan kepada providernya.

"Untuk sangsinya, bisa saja provider tersebut memutuskan kerjasama dengan transportasi yang melanggar," pungkasnya.

Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

#Transportasi Umum #Transportasi Online #Polres Cirebon #Kota Cirebon
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi pelanggan, memperpendek jarak tempuh menuju angkutan publik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Indonesia
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Analis transportasi mendesak Pemprov DKI dan Dishub serius menangani pelecehan seksual di Transjakarta. Korban diminta didampingi dan pelaku diproses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Indonesia
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Seluruh moda transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan tanpa biaya.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Indonesia
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
KRL, MRT Jakarta, dan LRT Jabodebek memperpanjang jam operasional saat malam Tahun Baru 2026. KRL hingga 01.25 WIB, LRT sampai 01.44 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Indonesia
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Mudik Nataru 2026 kini jadi lebih lancar, karena tak ada antrean lagi saat boarding kereta api.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Selain pengecekan moda transportasi, Kemenhub juga melakukan kordinasi intensif dengan BMKG jelang memasuki periode Nataru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Indonesia
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Nakamura menilai proyek ini melampaui sekadar infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Indonesia
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Dishub Solo menghentikan operasional bajaj online Maxride. Sebab, transportasi itu belum memiliki TNKB dan STNK.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Indonesia
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Pramono sempat menyebutkan akan mengkaji subsidi transportasi umum sebagai langkah efisiensi anggaran pasca pemotongan DBH
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Bagikan