Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Satgas OKE Jaga Keharmonisan Transportasi Online dan Konvesional

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 07 Oktober 2017
Satgas OKE Jaga Keharmonisan Transportasi Online dan Konvesional

Satuan Tugas (Satgas) Online dan Konvension (Oke) .Foto: MP/Mauritz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Online dan Konvension (Oke). Satgas ini bertugas untuk menjaga keharmonisan antara angkutan online dan angkutan konvensional.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan tugas Satgas Oke yakni memantau juga dapat memberikan sangsi jika dua moda transportasi tersebut melanggar aturan yang telah disepakati bersama.

"Nanti Satgas ini akan dibawah naungan Polres Cirebon Kota dan Dishub Kota Cirebon," ujar Adi Vivid, Jumat (6/10).

Lanjutnya, Satgas ini akan diberikan seragam dan juga kartu tanda anggota (KTA). Sedangkan untuk tugas dan tanggungjawab masing-masing satgas, pihaknya akan membeicarakan hal tersebut.

Namun yang dalam waktu dekat akan dilakukan, Polresta Cirebon dan Dishub Kota Cirebon, akan melibatkan satgas, dalam penentuan titik-titik penjemputan yang boleh dilakukan.

"Rambu-rambunya nanti kita akan buat," kata Adi Vivid.

Anggota Satgas Oke ini, lanjutnya terdiri dari 10 orang berasal dari angkutan konvensional dan 10 orang dari angkutan online.

Jika ada pelanggaran yang dilakukan angkutan online ataupun angkutan konvensional maka Satgas harus segera melapor dengan menyertakan bukti-bukti berupa foto maupun video.

Terkait sangsi, Polres Cirebon Kota sudah berkoordinasi dengan masing-masing provider angkutan online dan juga penanggungjawab angkutan konvensional.

Jika ada tranportasi online yang masih melanggar, maka akan kita laporkan kepada providernya.

"Untuk sangsinya, bisa saja provider tersebut memutuskan kerjasama dengan transportasi yang melanggar," pungkasnya.

Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

#Transportasi Umum #Transportasi Online #Polres Cirebon #Kota Cirebon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Indonesia
Pramono Ajak Swasta Join Garap Rute Baru LRT Jakarta ke JIS dan Stasiun Whoosh Halim
Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka peluang kerja sama swasta untuk pembangunan rute baru LRT Jakarta ke JIS dan Stasiun Whoosh Halim.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Pramono Ajak Swasta Join Garap Rute Baru LRT Jakarta ke JIS dan Stasiun Whoosh Halim
Indonesia
Rute Baru Tembus Dukuh Atas, Tarif LRT Jakarta Rp 5.000 Dipastikan Gubernur Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif LRT Jakarta naik setelah rute diperpanjang hingga Dukuh Atas. Jalur baru Velodrome–Manggarai target beroperasi Agustus 2026, dengan anggaran Rp13,6 triliun.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Rute Baru Tembus Dukuh Atas, Tarif LRT Jakarta Rp 5.000 Dipastikan Gubernur Naik
Indonesia
Ketua DTKJ Anggap Jaklingko Gratis Uji Coba Kebablasan, Usul Tarif Baru Rp 2.000
Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan tarif Rp 2.000 untuk layanan Mikrotrans Jaklingko yang selama ini masih gratis
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Ketua DTKJ Anggap Jaklingko Gratis Uji Coba Kebablasan, Usul Tarif Baru Rp 2.000
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum masih Berlaku pada 27-28 Juni
Tarif Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta koridor BRT, Non-BRT maupun Transjabodetabek, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum masih Berlaku pada 27-28 Juni
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Tarif Transportasi Umum Diskon Gede-gedean saat Libur Sekolah, Kapan Saja?
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan, "aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama periode liburan".
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Tarif Transportasi Umum Diskon Gede-gedean saat Libur Sekolah, Kapan Saja?
Indonesia
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Program gratis naik transportasi umum di Jakarta ini sebelumnya sudah mencakup kelompok seperti lansia, pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga jurnalis.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Indonesia
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kenaikan harga Pertamax mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Bagikan